"Ya memang ada keinginan dari pemerintah pusat ya, kita lihat di berbagai media bahwa mulai dibuka tempat-tempat pariwisata di PPKM yang sekarang," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Ke depan, pihaknya juga akan kembali membuka sejumlah tempat hiburan lain seperti tempat karaoke, namun keputusan tersebut saat ini masih dikonsultasikan dan didiskusikan oleh jajarannya.
Riza menyebutkan pihaknya masih membuka masukan dan kritik dari pihak lain, seperti pemerintah pusat, tim satgas, epidemiolog
maupun masyarakat terkait keputusan membuka tempat wisata di tengah pandemi COVID-19.
"Ini sedang kita konsultasikan, diskusikan, tunggu saja waktunya nanti tanggal 22 kan PSBB berikutnya, silahkan teman-teman memberi masukan saran dan kritik bagi bahan kami," kata Riza.
Baca juga: Legislator dukung persiapan DKI izinkan karaoke beroperasi lagi
Baca juga: Jakarta Pusat segel karaoke Master Piece Mangga Besar Pembukaan tempat wisata di Ibu Kota tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada sektor usaha pariwisata.
Menyusul keputusan tersebut, pengelola Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan mengumumkan buka per Sabtu (13/3). Ragunan juga mulai menerima kunjungan wisatawan dari luar Jakarta.
Meski begitu, pembukaan bagi pengunjung tetap memberlakukan protokol kesehatan, dan maksimal kapasitas hingga 50 persen atau sekitar 5.000 pengunjung. Larangan berkunjung masih diberlakukan bagi warga di bawah 10 tahun, lansia (di atas 60 tahun) dan ibu hamil.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021