Laporan yang dikeluarkan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Pusat Riset Kehutanan Internasional (CIFOR) menyebutkan kebutuhan perempuan dan laki-laki perlu dipertimbangkan dalam mekanisme pembiayaan perubahan iklim.
Pertimbangan tersebut, mereka mengingatkan, perlu dilakukan guna mengurangi dampak perubahan iklim terhadap perempuan dan masyarakat miskin.
“Pembiayaan perubahan iklim dapat menghasilkan tindakan yang dapat mengurangi atau memperburuk kesetaraan gender dan kemiskinan. Masyarakat miskin terdampak secara tidak proporsional oleh dampak perubahan iklim,” kata ilmuwan senior CIFOR, Houria Djoudi, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Djoudi menyampaikan pendapatnya itu dalam acara peluncuran laporan berjudul ‘Memanfaatkan Pembiayaan Perubahan Iklim untuk Kesetaraan Gender dan Pengentasan Kemiskinan’.
Menurut dia, mekanisme keuangan yang mendanai aksi iklim perlu dirancang untuk memungkinkan kelompok-kelompok masyarakat yang terpinggirkan, terutama perempuan dan masyarakat miskin, untuk menghadapi perubahan iklim dan bukan justru menghambat mereka.
Ia mengingatkan bahwa banyak perempuan di kawasan hutan dan perdesaan Indonesia yang bergantung pada hutan, air, dan pertanian yang rentan iklim bagi mata pencaharian mereka.
Banyak dari mereka juga yang tidak memiliki akses terhadap sumber-sumber penting seperti tanah, kredit, informasi, dan teknologi guna mempersiapkan diri dan beradaptasi dengan perubahan iklim.
Perwakilan Residen UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura, sementara itu mengatakan temuan utama laporan tersebut menguatkan pengamatan awal bahwa intervensi responsif gender perlu diintegrasikan dengan lebih baik ke dalam mekanisme pembiayaan perubahan iklim.
“Persyaratan seperti kepemilikan aset, keterampilan usaha, akses informasi, dan keanggotaan dalam koperasi berpihak pada laki-laki atau orang kaya. Ini salah satu contoh kendala yang dihadapi perempuan dan masyarakat miskin, yang membatasi akses dan manfaat bagi mereka yang paling membutuhkan, ”katanya.
Selain terkait perbaikan integrasi intervensi responsif gender, laporan itu juga menyimpulkan bahwa kebijakan tingkat nasional Indonesia telah mendukung kesetaraan gender. Meski demikian, pihak yang menerapkannya dalam mekanisme pembiayaan perubahan iklim disebutkan tidak memiliki pemahaman yang sama tentang kesetaraan gender dan pentingnya aspek tersebut. .
Laporan tersebut meninjau lima mekanisme pembiayaan nasional di Indonesia untuk mempelajari lebih lanjut penerapan ketercakupan gender, termasuk meninjau program-program yang didanai melalui APBN.
Baca juga: Kemen PPPA dorong penanganan bencana responsif gender & berbasis anak
Baca juga: Nadiem rancang aturan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual
Baca juga: Psikolog: Paham kesetaraan gender bisa cegah kekerasan seksual
Indonesia di kategori menengah dalam kinerja perubahan iklim
Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021