Melansir Soompi, Sabtu, pelanggaran aturan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Yunho terjadi di kawasan Gangnam pada akhir Februari 2021 dini hari.
Yunho diketahui melanggar batasan berada di dalam restoran yang seharusnya tutup pada pukul sepuluh malam.
Tak lama beredar kabar bahwa Yunho rupanya mencoba untuk kabur dan terlibat perkelahian dengan polisi.
Baca juga: Cerita Yunho TVXQ tentang album solo barunya, "Noir"
Selain itu, rumor itu mengatakan restoran yang dikunjungi leader TVXQ itu merupakan tempat hiburan dewasa ilegal yang hanya terbatas keanggotaan.
Yunho juga dirumorkan minum- minum hingga tengah malam bersama dengan tiga rekannya dan satu orang pegawai wanita.
SM Entertaintment pun langsung mengeluarkan pernyataan bantahan atas rumor tidak sedap yang terlanjur beredar itu.
"Jelas bahwa Yunho salah karena tidak mematuhi aturan pembatasan sosial dan ia pun sudah sangat menyesalinya. Meski demikian dia tidak melakukan kesalahan lain selain melanggar regulasi pembatasan," kata SM Entertainment dalam keterangannya.
Disebutkan juga bahwa Yunho baru pertama kali ke restoran itu dan ia mengajak temannya untuk membicarakan urusan pribadi.
SM Entertainment juga menyebutkan bahwa tidak benar ada seorang pegawai wanita yang menemani Yunho karena saat itu hanya ada teman- teman Yunho dan seorang manajer restoran.
"Pada saat polisi datang hanya ada manajer restoran yang mengurus pembayaran, itu pun bukan seorang pegawai wanita. Sebagai tambahan, tidak benar bahwa Yunho mencoba kabur dari polisi. Justru dia bersikap kooperatif dengan para petugas, ia pun segera pulang setelah identifikasi identitas," ujar SM Entertaintment.
Kritik dan sanksi diterima baik oleh Yunho maupun SM Entertainment atas kesalahan yang dilakukan, meski demikian SM Entertaintment menyayangkan adanya spekulasi tidak berdasar menyebar.
Baca juga: Yunho TVXQ ditanyai polisi atas dugaan melanggar prokes
Baca juga: iKON dibujuk ikut "Kingdom", TVXQ dipastikan jadi pemandu acara
Baca juga: Yunho TVXQ puncaki tangga lagu iTunes Indonesia dan 17 negara lainnya
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021