Berdasarkan keterangan tertulis MK yang diterima di Jakarta, Senin, vaksin dosis pertama diberikan kepada pimpinan MK, pegawai MK, termasuk Dewan Etik serta beberapa hakim konstitusi masa jabatan sebelumnya dan pegawai di lingkungan lembaga itu.
Baca juga: Pakar sarankan vaksinasi COVID-19 didahului tes cepat antigen
Tujuan penyelenggaraan vaksinasi tersebut untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. Vaksinasi dapat membentuk kekebalan tubuh penerima sehingga terlindungi dari ancaman paparan virus.
Pemberian vaksin akan diawali dengan registrasi dan pemeriksaan awal. Apabila hasil pemeriksaan dinyatakan tidak ada kendala, maka calon penerima diarahkan ke bilik untuk mendapatkan vaksin.
Baca juga: 4.020.124 orang Indonesia sudah jalani vaksinasi COVID-19
Setelah menerima suntikan vaksin, penerima akan dipantau selama 30 menit di ruang observasi. Selanjutnya vaksinasi kedua akan dilaksanakan lebih kurang 14 hari setelah pelaksanaan pertama.
Ketua MK, Anwar Usman, akan menjadi penerima pertama vaksin di lingkungan MK. Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir, dan Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional, Wiendra Waworuntu, dijadwalkan juga turut hadir.
Baca juga: Vaksinasi tahap kedua di Kota Bogor, telah vaksin 17.983 orang
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021