Kami melihat daya saing industri peralatan listrik di dalam negeri sudah mampu kompetitif dengan produk impor
Industri peralatan listrik di Cikarang PT Jinheung Electric Indonesia rutin mengekspor produk peralatan listrik rumah tangga ke Korea Selatan, di antaranya miniature circuit breaker (MCB), power socket dan switch ke pasar Korea Selatan (Korsel).
“Kami melihat daya saing industri peralatan listrik di dalam negeri sudah mampu kompetitif dengan produk impor. Untuk itu, potensi ini perlu dioptimalkan dengan memfasilitasi perluasan pasar ekspor,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Taufiek menilai, bisnis industri peralatan listrik cukup prospektif ke depannya seiring dengan upaya mengakselerasi penerapan Industri 4.0.“Kecanggihan peralatan listrik mampu membuat konsumsi daya rendah, namun dengan hasil yang maksimal. Untuk itu, pentingnya penggunaan teknologi modern,” ujarnya.
Baca juga: Relaksasi PPnBM, Kemenperin: Penjualan mobil melonjak signifikan
Di tengah masa pandemi saat ini Kemenperin bangga kepada para pelaku industri yang masih agresif menembus pasar ekspor.
Kemenperin mencatat meski diterpa pandemi COVID-19, industri pengolahan mampu mencatatkan nilai ekspor sebesar 131,13 miliar dolar AS pada Januari-Desember 2020 atau naik 2,95 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kinerja gemilang ini membuat neraca perdagangan sektor manufaktur sepanjang tahun 2020 menjadi surplus 14,17 miliar dolar AS,” ungkapnya.
Ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar 6,51 miliar dolar AS pada 2020. Sedangkan, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Korea Selatan periode Januari–November 2020 tercatat sebesar 5,03 miliar dolar AS. Pada 2019, Korea Selatan adalah negara tujuan ekspor ke-8 bagi Indonesia.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenperin Janu Suryanto mengemukakan PT Jinheung Electric Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang telah mengisi laporan pembangunan dan produksi tahun 2020 di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta laporan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) secara berkala.
Baca juga: Pacu industri pengolahan susu, Kemenperin usulkan insentif BMDTP
“Diharapkan bagi perusahaan yang belum mengisi SIINas segera menindak lanjuti pelaporan berbasis sistem elektronik tersebut,” ujar Janu.
Presiden Direktur PT Jinheung Electric Indonesia, Lee Ki Sou mengatakan bahwa langkah perusahaan untuk meningkatkan pasar ekspor sudah sesuai dengan anjuran pemerintah dalam upaya berkontribusi memacu pertumbuhan ekonomi nasional di tengah masa pandemi.
“Kami telah melakukan ekspor ke Korea dengan nilai 5,68 juta dolar AS pada tahun 2020,” ungkapnya.
Adapun periode Januari-Februari 2021, PT Jinheung Electric Indonesia mengapalkan produk peralatan listrik berupa MCB, power socket dan switch ke Korea Selatan sebanyak 1,5 juta unit dengan nilai mencapai 1,2 juta dolar AS.
“Untuk Maret ini, kami kembali ekspor ke Korsel sebanyak tiga kontainer dengan jumlah produk 230 ribuan unit senilai 195 ribuan dolar AS,” sebut Lee.
Baca juga: Kemenperin sambut 51,6 persen penduduk Swiss dukung IE-CEPA
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021