Jadi, menjelang puasa dan liburan itu barang akan lebih banyak
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bahwa harga gula kristal putih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan yakni Rp12.500 per kilogram.
“Untuk gula kristal putih (GKP), saya pastikan akan berada sesuai HET yaitu Rp12.500 per kilogram,” kata Mendag saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin.
Mendag memaparkan saat ini harga gula pasir tersebut masih di atas Rp12.500 per kg secara nasional. Hal tersebut dikarenakan proses gula mentah atau raw sugar yang izinnya dikeluarkan pada 2021 sebesar 680.000 ton, belum semua dikeluarkan untuk masyarakat.
Menurut Lutfi, gula yang sudah digiling adalah sebesar 147.270 ton, dan baru sekitar 88.811 ton yang didistribusikan ke masyarakat. Artinya, baru seperdelapan gula yang keluar dari total impor raw sugar yang dilakukan.
Dengan kapasitas produksi pabrik gula per harinya sekitar 5.000-6.000 ton cane per day (tcd) maka gula yang akan didistribusikan akan semakin banyak. Hal tersebut diyakini akan membuat harga gula sesuai dengan HET yang telah diterapkan Kemendag.
“Jadi, menjelang puasa dan liburan itu barang akan lebih banyak. Dari 680.000 itu baru keluar 88.000. Artinya, ekspektasi kami, dengan adanya persediaan barang itu, harga di masyarakat untuk GKP saya pastikan sesuai HET,” pungkas Lutfi.
Baca juga: Peneliti: Atasi hambatan nontarif untuk stabilkan harga gula
Baca juga: Produksi gula turun, DPD minta pemerintah genjot produktivitas tebu
Baca juga: APTRI prediksi harga gula petani bakal tertekan
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021