• Beranda
  • Berita
  • Terungkap di Medan, 28 nakes beda nama namun nomor rekening sama

Terungkap di Medan, 28 nakes beda nama namun nomor rekening sama

15 Maret 2021 23:52 WIB
Terungkap di Medan, 28 nakes beda nama namun nomor rekening sama
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution (kedua kanan) memberikan keterangan terkait insentif nakes di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, di Medan, Senin (15/3/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Medan)

Ada 28 nakes yang namanya berbeda, tapi nomor rekeningnya sama sehingga ditolak pembayaran insentifnya

Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara mengungkapkan ada sebanyak 28 orang tenaga kesehatan (nakes) yang menerima insentif akibat delapan bulan tertunggak tahun 2020 memiliki nama yang berbeda, namun nomor rekeningnya sama.

"Ada 28 nakes yang namanya berbeda, tapi nomor rekeningnya sama sehingga ditolak pembayaran insentifnya," kata Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution usai menerima Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, di Medan, Senin.

Atas inisiatif Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, katanya, maka insentif nakes dimaksud terhitung sejak bulan Mei 2020 bagi seluruh tenaga kesehatan di RSUD Dr Pirngadi Medan ditarik kembali demi menghindari kekisruhan.

Ia mengaku peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/3) ketika Pemkot Medan melakukan proses pembayaran insentif nakes periode Mei hingga September 2020.

Menantu Presiden Joko Widodo tersebut kembali menginstruksikan agar dilakukan pendataan ulang, sehingga awal pekan ini pencarian bisa dimulai kembali.

"Saat ini, sudah proses pembayaran untuk periode Mei sampai September. Saya minta instansi terkait saling berkolaborasi. Adanya sistem pendataan yang baik, maka ke depan tidak terjadi seperti ini lagi," kata Muhammad Bobby Afif Nasution.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengapresiasi upaya Pemkot Medan yang mulai mencairkan dana insentif nakes yang menangani pasien COVID-19.

"Pak Wali Kota sudah menegaskan hari ini ada pembayaran, tentu kami menyambut baik. Apalagi dinyatakan tidak sampai sepekan setelah dilantik, beliau telah mengeluarkan peraturan wali kota untuk pembayaran nakes," katanya.

Baca juga: Pemkot Medan segera bayarkan tunggakan insentif nakes

Baca juga: Ombudsman temukan penyebab tertunggaknya insentif nakes di Medan

Baca juga: Nakes RSUD Pirngadi Medan demo karena intensif COVID-19 tak dibayar

Baca juga: Ombudsman: Insentif nakes di Medan baru dicairkan Rp3,1 miliar

Baca juga: Belum dibayar, insentif COVID-19 nakes RSUD Pirngadi Medan disorot


 

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021