Masjid-masjid harus tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mewajibkan masker, jamaah membawa sajadah sendiri dan masjid harus setiap hari dibersihkan dengan disinfektan
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyarankan agar masjid bisa menjadi lokasi vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat di tingkat RT dan RW.
"Saya harapkan agar masjid bisa menjadi tempat vaksinasi COVID-19 untuk tingkat RT/RW. Ini masjid yang besar-besar saja yang menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi COVID-19, jadi lebih mudah untuk mengaturnya," kata JK usai pelantikan Pengurus DMI Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Menurut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu, masjid-masjid besar pasti memiliki lahan luas untuk menampung masyarakat saat vaksinasi, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
"Masjid memiliki sarana untuk menunjang pelaksanaan vaksinasi, seperti halaman luas dan bangunan luas, serta memiliki pengeras suara; sehingga bisa memberi pengumuman kepada masyarakat terkait pelaksanaan vaksin COVID-19 tersebut," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu menjelang bulan Ramadhan, JK mengimbau umat Islam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah di masjid.
Baca juga: Masjid Istiqlal jadi lokasi vaksinasi massal bagi tokoh lintas agama
Baca juga: Ribuan ulama dan imam masjid di Sidoarjo ikuti vaksinasi COVID-19
Saat beribadah di masjid, masyarakat harus mengenakan masker, menjaga jarak shaft shalat, membawa sajadah sendiri serta mencuci tangan saat masuk dan meninggalkan masjid.
"Masjid-masjid harus tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mewajibkan masker, jamaah membawa sajadah sendiri dan masjid harus setiap hari dibersihkan dengan disinfektan," tutur-nya.
DMI akan membagikan perlengkapan sanitasi dan kebersihan untuk masjid-masjid di daerah, sehingga hal itu dapat meminimalkan angka penyebaran COVID-19, kata JK.
"DMI akan membagikan peralatan untuk menjaga kebersihan masjid tersebut, terutama untuk wilayah yang rawan akan penularan COVID-19," ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021