Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat Penty Yunesi Pudyastuti mengatakan kegiatan yang dilakukan di pasar tradisional dan supermarket ini dilakukan untuk memeriksa kandungan berbahaya dalam produk pangan sehingga layak dikonsumsi masyarakat.
"Kegiatan pengawasan terpadu ini sebagai langkah untuk mengetahui seberapa jauh produk yang dijual sehingga aman untuk dikonsumsi, kemudian kita bisa mengusut produksinya berasal dari mana," kata Penty di Jakarta, Rabu.
Adapun kegiatan pengawasan pangan terpadu ini dilaksanakan di lima wilayah dan akan dilakukan selama 18 kali sepanjang tahun. Khusus di bulan Maret, pengawasan dijadwalkan pada 17,26 dan 30 Maret 2021.
Dalam pelaksanaannya, Sudin KPKP didukung oleh laboratorium promosi pertanian, perikanan dan peternakan untuk menguji sejumlah sampel produk pangan di pasar.
Baca juga: Usai jalani tes usap, pedagang diizinkan berdagang di Pasar Johar Baru
Baca juga: 92 pedagang di Pasar Johar Baru jalani tes usap
Jumlah sampel yang diambil terdiri dari 29 sampel untuk produk pertanian, seperti sayuran dan beras, 8 sampel peternakan seperti daging sapi/kerbau dan produk perikanan 24 sampel.
"Sementara hasil yang disampaikan, semuanya negatif dari residu dan klorin, kita ambil sampel beras dan sayuran hasilnya negatif. Kemudian untuk peternakan formalin pada daging juga negatif, perikanan juga negatif," kata dia.
Menjelang Bulan Ramadhan yang jatuh pada April mendatang, Sudin KPKP juga telah menjadwalkan kegiatan pengawasan pangan, mengingat konsumsi masyarakat pada bulan tersebut akan meningkat.
Masyarakat juga diharapkan untuk lebih cermat dalam membeli produk pangan di pasar dan supermarket, yang dapat dilihat dari segi tekstur dan aroma.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021