• Beranda
  • Berita
  • Bank DKI hadirkan JakOne Erte mudahkan urusan warga

Bank DKI hadirkan JakOne Erte mudahkan urusan warga

17 Maret 2021 22:06 WIB
Bank DKI hadirkan JakOne Erte mudahkan urusan warga
Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan Bank DKI Akhirudin Siregar (kiri), Plt. Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji (tengah), dan Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Bank DKI Cabang Wali Kota Jakarta Selatan, Dady Aulady Syarif (kanan) saat meresmikan program "JakOne Erte" di Kantor Pemkot Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021). ANTARA/HO-Bank DKI.

dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan antar warga

Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Bank DKI menghadirkan aplikasi JakOne Erte guna mempermudah urusan warga Jakarta Selatan yang disosialisasikan melalui para camat dan lurah.

Acara sosialisasi JakOne Erte digelar di Jakarta, Rabu yang juga dihadiri oleh Pelaksana tugas Walikota Jakarta Selatan Isnawa Adji, para camat, serta lurah serta menghadirkan pihak manajemen Bank DKI yang menyampaikan materi sosialisasi.

Sekretaris Perusahaan, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya, mengatakan aplikasi JakOne Erte hadir sebagai wujud dukungan Bank DKI kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan DKI Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya.

JakOne Erte merupakan aplikasi layanan kepengurusan lingkungan di tingkat rukun tetangga (RT) dengan berbagai fitur yang memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.

Baca juga: Bank DKI raih "The Best Indonesia GCG Award 2021"

JakOne Erte dapat mengakomodir pengaduan warga kepada pengurus RT serta mendapatkan respon saat itu juga (real time). Selain itu, warga juga dapat melakukan pengurusan surat pengantar secara cepat dan mudah.

Aplikasi ini juga terintegrasi dengan uang elektronik JakOne Pay, sehingga warga dapat melakukan pembayaran dan pembelian berbagai kebutuhan seperti pembayaran iuran warga, pembayaran telepon, PDAM, BPJS hingga pembelian pulsa.

"Tidak hanya pengurusan administrasi, JakOne Erte juga menyediakan fitur berita dan informasi kegiatan yang dapat dibagikan oleh warga. Hal ini dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan antar warga," ujar Herry.

Herry juga menuturkan Bank DKI beberapa waktu lalu juga memberikan stimulus berupa hadiah satu unit mobil bagi warga pemegang program JakOne Samsat Bank DKI yang taat wajib pajak.

Baca juga: 7.353 KK di Tambora ditargetkan terima BST dari Pemprov DKI

Pemberian apresiasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengedukasi kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor secara non tunai dengan JakOne Mobile.

Bank DKI terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui JakOne Mobile sebagai bentuk dukungan Bank DKI dalam percepatan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi non tunai.

Sementara itu, Pelaksana tugas Walikota Jakarta Selatan, Isnawa Adji juga menyambut positif adanya aplikasi JakOne Erte.

"Mau bayar iuran RT, bayar pajak bumi bangunan, beli pulsa bisa pakai aplikasi ini. Kedua, menghindari tatap muka kerumunan. Jadi, sekarang semua tinggal dilakukan di rumah, karena semua dimudahkan sama Bank DKI," ungkap Isnawa.

Baca juga: Bank DKI dukung sistem pembayaran non tunai untuk donasi PMI

Isnawa menginstruksikan kepada jajaran camat dan camat di wilayah Jakarta Selatan untuk mulai melakukan sosialisasi program JakOne Erte yang digagas oleh Bank DKI.

Menurut dia, aplikasi JakOne Erte ini sangat bagus di tengah masa pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan aplikasi JakOne Erte ini memiliki banyak fungsi, seperti pengaduan warga kepada pengurus RT serta mendapatkan respon secara saat itu juga. 

Jadi, JakOne Erte merupakan aplikasi layanan kepengurusan lingkungan di tingkat RT dengan berbagai fitur yang memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.

Baca juga: Bank DKI salurkan Bansos Tunai Jakarta bertahap di 160 titik

“Jadi kegiatan RT kalau mau ngumpulin uang, bisa melalui aplikasi JakOne Erte yang dimudahkan Bank DKI, sehingga tidak usah tatap muka lagi mengingat saat ini masih berlangsung pandemi COVID-19. Mau bayar pajak misalnya, iuran sampah dan lainnya. Jadi tidak meski harus ketemu, apalagi ke depan masyarakat akan lebih dimudahkan dengan berbagai aplikasi yang dikembangkan,” tutupnya.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021