Implementasi UU Cipta Kerja dalam kemudahan berusaha akan terus didorong, pemerintah akan terus meningkatkan teknologi Online Single Submission (OSS) dan digitalisasi...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus mendorong kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui perbaikan sistem kemudahan berusaha.
Melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, Menko Airlangga mengatakan peningkatan keyakinan dalam pertumbuhan lintas batas dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan optimisme and awareness terkait reformasi yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung kemudahan berusaha melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“UU Cipta Kerja yang telah lengkap dengan seluruh peraturan pelaksanaannya, akan memberikan kepastian kemudahan berusaha dan memangkas perizinan yang panjang bagi investor sehingga meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Menko Airlangga.
Baca juga: BKPM: Daerah berperan tingkatkan kemudahan berusaha di Indonesia
Menko Airlangga menyebutkan pemerintah akan terus mendorong promosi terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia dengan mengutamakan isu investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.
Digitalisasi, kata dia, juga akan memiliki peranan penting dalam investasi dengan mengedepankan competitive advantage dari peluang investasi di Tanah Air.
“Implementasi UU Cipta Kerja dalam kemudahan berusaha akan terus didorong, pemerintah akan terus meningkatkan teknologi Online Single Submission (OSS) dan digitalisasi yang tujuannya untuk semakin memberi kemudahan bagi para pelaku usaha,” sambung Menko Airlangga.
Sistem OSS yang terdiri dari sub-sistem informasi, perizinan berusaha dan pengawasan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para investor dan harapan dunia usaha.
Baca juga: Optimisme sambut investasi dengan UU Cipta Kerja
Implementasi awal sistem OSS baru berbasis risiko (OSS RBA) diharapkan dimulai pada bulan Juni 2021 dan secara penuh akan go-live di bulan Juli 2021. Melalui sistem OSS akan lebih memudahkan para pelaku usaha, terutama UMKM, melalui sistem pendaftaran yang lebih mudah, tidak berbelit-belit, dan bisa dilakukan secara daring.
Adapun berdasarkan hasil Survei Borderless Business Studies yang dilakukan oleh Standard Chartered menunjukkan perusahaan Amerika Serikat (AS) dan Eropa menempatkan Indonesia di peringkat ke 4 se-Asia Tenggara sebagai negara yang paling disukai dalam hal peluang membangun atau memperluas sumber daya, penjualan, atau operasi perusahaan selama enam hingga dua belas bulan ke depan.
Pada studi ini juga diungkapkan sebesar 42 persen dari perusahaan AS dan Eropa melihat potensi pertumbuhan terbesar berada di pasar luar negeri.
Selain itu INA (Indonesia Investment Authority) juga membuka peluang investasi, terutama terkait proyek infrastruktur untuk menunjang pembangunan Indonesia yang lebih berkelanjutan.
Baca juga: Luhut akui Indonesia negara paling kompleks untuk berbisnis
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021