Pemerintah Kota Jakarta Utara memfasilitasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menerapkan program permukiman kembali (resettlement action plan/ RAP) dalam proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).program RAP bertujuan agar warga terdampak pembangunan JIS tidak mengalami penurunan kualitas hidup
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan bentuk fasilitasi yang telah diberikan antara lain penyediaan tempat untuk pendistribusian ganti untung bagi warga Kampung Bayam.
Baca juga: Melongok model ganti untung di Proyek JIS Jakarta
"Kita mempertimbangkan misalnya kalau harus ada sosialisasi melalui lurah, pengambilan buku tabungan, perlu tempat di kantor kelurahan. Itu semua kita fasilitasi. Tapi inisiator semuanya ada di Jakpro," kata Ali Maulana Hakim saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis.
Ali Maulana mengatakan bahwa program RAP ini sudah berjalan lancar dengan penyerahan ganti untung kepada warga untuk proyek pembangunan JIS tersebut.
Baca juga: Jakpro cairkan ganti untung gelombang kedua bagi 347 KK Kampung Bayam
"Ini kan bukan penertiban, bukan penggusuran. Jadi kita pindahkan, kita kasih kompensasi itu dari program Jakpro," ujar Ali Maulana.
Jakpro menjalankan program RAP yang bertujuan agar warga terdampak pembangunan JIS tidak mengalami penurunan kualitas hidup akibat pembebasan lahan dan secara bersamaan cita-cita pembangunan proyek mega struktur kota Jakarta dapat tercapai.
Berdasarkan data terakhir yang dikeluarkan Jakpro, setidaknya sejak dilaksanakannya pencairan kompensasi di bulan Juli 2020 lalu hingga Februari 2021, terdapat lebih dari 590 Kepala Keluarga (KK) Kampung Bayam yang memperoleh kompensasi ganti untung.
Hal ini menunjukkan bahwa realisasi program RAP telah berjalan mencapai 94,02 persen dari target jumlah KK yang terdata yaitu sebanyak 604 atau 1.612 jiwa warga dari tiga blok permukiman yakni Blok A1, A2 dan A3 di Kampung Bayam.
Baca juga: Warga Kampung Bayam antusias lakukan ganti untung lahan permukiman
Warga yang telah menerima kompensasi diberikan kesempatan untuk mengosongkan area existing dan melakukan pembongkaran mandiri dengan jangka waktu maksimal 30 hari sejak dana diterima.
Hal ini juga tertuang dalam surat pernyataan kesepakatan yang ditandatangani oleh masing-masing kepala keluarga penerima kompensasi.
Ganti untung ini diberikan kepada mereka dengan besaran nilai bervariasi berdasarkan penilaian yang dilakukan tim independen. Paling kecil masyarakat menerima Rp4,5 juta dan paling tinggi Rp110 juta.
Kriteria itu meliputi biaya pembersihan segala sesuatu di atas tanah atau pembongkaran bangunan, biaya mobilisasi, tunjangan sewa selama 12 bulan, dan tunjangan kehilangan pemanfaatan atas kehilangan tanah atau kehilangan pekerjaan jika ada usaha di atas tanah tersebut.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai melakukan peninjauan ke lokasi proyek pembangunan JIS beberapa waktu lalu menyebut bahwa progres pembangunan stadion megah ini telah mencapai 50 persen.
"Alhamdulillah, memasuki minggu ke-80 dan progres pembangunan JIS kini mencapai 50,4 persen. Separuh jalan lagi," kata Anies Baswedan.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021