Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Hendry Wardhana mengatakan pembangunan ini dalam rangka menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Keputusan Gubernur Nomor 881 Tahun 2019 tentang Penetapan Condet Sebagai Kawasan Destinasi Wisata Budaya.
"Karena dasar itulah kita ingin di lima wilayah harus punya pusat "oleh-oleh' berciri khas karakter Jakarta atau Betawi. Selama ini kita kan bingung enggak tahu kalau mau beli 'oleh-oleh' di Jakarta dimana belinya," kata Iwan Hendry Wardhana saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis.
Iwan mengatakan bahwa sentra kuliner dan "oleh-oleh" ini dikelola oleh Koperasi Pamong Budaya Sejahtera Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bekerjasama dengan PT Prima Graha Citra dan Bank DKI.
Baca juga: Promosi makanan diharapkan dapat semakin populerkan kuliner Betawi
Baca juga: Kuliner raksasa kerak telur meramaikan Lebaran Betawi 2019 Dia juga menambahkan saat ini pengerjaan sentra kuliner dan "oleh-oleh" khas Betawi di PGC tersebut hampir rampung dan memasuki tahapan muatan.
Nantinya para pelaku UMKM yang telah dinilai oleh tim Koperasi Pamong Budaya Sejahtera yang dirintis oleh Dinas Kebudayaan DKI mengisi sentra kuliner dan oleh-oleh tersebut.
"Saat ini kami tengah berupaya menjalin kerja sama dengan pihak lain dan tenant adalah warga masyarakat atau pelaku seni budaya yang latar belakang kecintaan terhadap Betawi," ujar Iwan.
Baca juga: Apa arti "pletok" dalam bir pletok?
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021