Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan kinerja penyaluran subsidi perumahan membantu perekonomian Indonesia "rebound" pada tahun ini.walaupun terjadi penurunan pada 2018-2020, tapi secara umum kinerja subsidi perumahan dapat dijaga secara konsisten, bahkan pada masa pandemi COVID-19 sekalipun.
Menteri Basuki mengatakan bahwa walaupun terjadi penurunan pada 2018-2020, tapi secara umum kinerja subsidi perumahan dapat dijaga secara konsisten, bahkan pada masa pandemi COVID-19 sekalipun.
"Hal ini saya kira yang membantu rebound-nya perekonomian Indonesia pada tahun ini," ujar Menteri PUPR dalam sambutannya yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto dalam seminar daring di Jakarta, Kamis.
Baca juga: PUPR: Pekerja bergaji dibawah Rp4 juta dominasi penerima subsidi rumah
Kinerja subsidi perumahan (FLPP, SSB, dan BP2BT) selama 6 tahun terakhir (2015-2020) mencapai rata-rata sebesar 202.666 unit per tahun, sedangkan capaian kinerja SBUM yang merupakan komplementer SSB dan FLPP rata-rata sebesar 139.579 unit per tahun.
"Sebagaimana yang sering saya sampaikan, sektor perumahan akan selalu menjadi leading sector baik pada saat ini maupun pada saat yang akan datang," kata Menteri Basuki.
Dari sisi ekonomi, lanjut Menteri PUPR, secara universal diakui bahwa sektor perumahan merupakan salah satu sektor yang penting karena mampu menarik dan mendorong kegiatan di berbagai sektor ekonomi mulai dari sektor jasa, bahan bangunan, hingga mempengaruhi perkembangan sektor keuangan, serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
Baca juga: Rumah bersubsidi tak lagi dipandang sebelah mata
Begitu pula pada saat masa pandemi Covid 19, salah satu sektor yang paling berpengaruh terhadap ketahanan perekonomian adalah sektor perumahan.
Oleh karena itu, Pemerintah sudah dan akan terus memberikan insentif untuk keberlangsungan sektor ini, terakhir Pemerintah memberikan insentif bebas PPN 100 persen untuk pembelian rumah sampai dengan harga Rp2 miliar, dan 50 persen untuk pembelian rumah dengan harga antara Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar, sebagaimana diatur oleh PMK No. 21 tahun 2021.
Untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah, Pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan dan program kemudahan dan/atau bantuan pembiayaan perumahan, antara lain program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), serta program Bantuan Pembiayaan Berbasis Tabungan (BP2BT).
"Semua program tersebut telah berhasil memfasilitasi jutaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di berbagai provinsi di seluruh Indonesia," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021