Komisi VI DPR mendukung rencana pemerintah membentuk holding atau perusahaan induk ultra mikro yang melibatkan tiga BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani.Penyatuan tiga perusahaan itu harus dapat menjadi lebih efisien dalam melayani nasabah
“Komisi VI DPR mendukung pembentukan holding ultra mikro dan memahami rights issue BRI," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Arya Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN tersebut, legislator memutuskan untuk mendukung rencana pemerintah membentuk holding ultra mikro agar memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM dalam mengakses produk keuangan berbiaya murah hingga ke pelosok negeri.
Baca juga: Menteri BUMN klaim BI dan OJK setuju pembentukan holding ultra mikro
Sementara itu Anggota Komisi VI Nasim mengatakan pembentukan holding harus bisa menambah dan menjangkau layanan dan peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat. Pemerintah harus tetap memiliki fungsi kontrol terhadap perusahaan saat mengambil kebijakan-kebijakan strategis.
“Penyatuan tiga perusahaan itu harus dapat menjadi lebih efisien dalam melayani nasabah," kata Nasim.
Sebagai informasi, pembentukan holding ultra mikro juga telah mengantongi dukungan dari seluruh lembaga keuangan mulai dari OJK, Bank Indonesia, LPS, KSKK, dan Komite Privatisasi.
Baca juga: Erick Thohir ungkap target dan harapan holding ultra mikro
Holding ini diperkirakan akan menggenjot bisnis Pegadaian dan PNM, serta memperluas pasar BRI. Meskipun situasi pandemi, laba bersih PNM tercatat sebesar Rp358 miliar, laba bersih Pegadaian sebesar Rp2,02 triliun, dan laba bersih BRI mencapai Rp18,65 triliun.
Merujuk data Kementerian Keuangan, saat ini 65 persen dari kurang lebih 54 juta pelaku usaha ultra mikro belum terlayani lembaga keuangan formal. Padahal pelaku usaha mikro mendominasi wirausahawan di Indonesia.
Sinergi tiga BUMN melalui holding ultra mikro ditargetkan memperluas pendanaan bagi kurang lebih 29 juta pelaku usaha ultra mikro pada tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Holding ultra mikro dinilai mampu dorong ekosistem pembiayaan UMKM
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021