Program kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen untuk pembelian properti rumah disambut baik pengembang karena dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah sendiri dengan harga semakin terjangkau terutama di masa pandemi.
“Dengan insentif ini, semua stakeholder di industri properti akan terbantu, karena harga rumah yang akan dibeli masyarakat menjadi lebih terjangkau,” kata Direktur Marketing Director Ciputra Residence, Yance Onggo, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pada 1 Maret 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengumumkan kebijakan pembebasan PPN 10 persen bagi pembelian rumah (rumah tapak, rumah susun, rumah toko, dan rumah kantor).
Aturan relaksasi perpajakan yang diterbitkan pemerintah ini merupakan angin segar bagi masyarakat, sekaligus mengatasi permasalahan unit rumah yang telah selesai dibangun pengembang namun belum terjual.
Baca juga: Konsultan: Uang muka nol persen bantu segmen menengah bawah properti
Menurut Yance, syarat yang harus dipenuhi dalam program insentif ini antara lain rumah baru dalam kondisi siap huni, dan unit rumah harus diserahkan pengembang ke pembeli secara fisik pada periode pemberian insentif, yaitu mulai Maret sampai Agustus 2021.
Selain itu, pembelian maksimal 1 unit rumah dan tidak boleh dijual kembali dalam waktu 1 tahun.
Untuk mendukung terbitnya program insentif PPN dan mempermudah masyarakat mendapatkan pilihan rumah di proyek Ciputra Group, perusahaan menggelar Ciputra Virtual Expo dengan tema dengan tema #FestivalReadyStock dan Program PPN 0 persen, yang akan berlangsung mulai 18 Maret hingga 11 April 2021.
Baca juga: Insentif PPN diprediksi dongkrak pembiayaan ke sektor properti
Dalam pameran virtual di www.CiputraVirtualExpo.com tersebut, Ciputra Group menawarkan rumah seharga mulai Rp133 juta, apartemen mulai Rp168 juta, rumah toko (ruko) mulai Rp799 juta.
Khusus penjualan mulai Maret 2021 hingga Agustus 2021 dan selama unit masih tersedia, masyarakat bisa mendapatkan program pembelian rumah PPN 0 persen dengan harga rumah tapak mulai Rp133 juta, rumah susun (apartemen) mulai Rp168 juta, dan ruko mulai Rp799 Juta.
"Selain itu ada juga program extra, yaitu extra benefit sampai dengan 30 persen dan extra reward hingga belasan juta rupiah," ujar Yance.
Ciputra Residence adalah anak perusahaan dari Ciputra Group, salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia dengan fokus pengembangan skala kota serta mixed-use development.
Ciputra Residence juga dikenal atas portfolio pemukiman yang ternama serta standar tinggi dan integritas perusahaan yang tersebar secara geografis di berbagai lokasi di Indonesia.
Sebelumnya, pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto menilai pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah dapat membantu pemulihan daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi rumah tangga.
Kebijakan ini dalam jangka menengah juga dapat menggeliatkan kembali sektor properti dan memulihkan perekonomian secara keseluruhan.
"Relaksasi pajak PPN properti ini pasti akan berimplikasi pemulihan ekonomi. Ini positif. Tapi tantangannya bagaimana aspek kesehatan dan pandemi teratasi," kata Eko.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021