• Beranda
  • Berita
  • Polda Kalsel siagakan 350 personel amankan putusan MK di Pilgub Kalsel

Polda Kalsel siagakan 350 personel amankan putusan MK di Pilgub Kalsel

19 Maret 2021 13:24 WIB
Polda Kalsel siagakan 350 personel amankan putusan MK di Pilgub Kalsel
Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol. Moch. Noor Subchan. ANTARA/Firman.

Pasukan melakukan patroli dan pengamanan di kantong-kantong massa partai pendukung serta kantor KPU dan Bawaslu.

Polda Kalimantan Selatan menyiagakan sekitar 350 anggota TNI dan Polri dalam mengamankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Kalsel yang diputuskan pada hari ini.

"Pasukan terjadi dua, 170 personel di bawah kendali Kapolresta Banjarmasin dan sekitar 180 personel di bawah arahan Kapolda Kalsel, termasuk gabungan TNI," kata Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol. Moch. Noor Subchan di Banjarmasin, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pasukan melakukan patroli dan pengamanan di kantong-kantong massa partai pendukung serta kantor KPU dan Bawaslu.

Subchan mengingatkan semua pihak tidak ada yang melakukan pesta kemenangan pascaputusan MK. Apalagi, sampai konvoi di jalan hingga berpotensi munculnya gangguan kamtibmas.

Selain menjaga kamtibmas tetap kondusif dan protokol kesehatan, lanjut dia, juga wajib dipatuhi masyarakat.

"Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan, kami tindak sesuai dengan aturan. Jadi, tolong semua bisa mematuhinya," kata Subchan mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rikwanto.

Baca juga: Cagub-Cawagub Sahbirin-Muhidin minta MK tolak gugatan Denny-Difriadi
 
Polda Kalsel menggelar apel pengerahan pasukan pengamanan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Kalsel. ANTARA/Firman


Apapun keputusannya, dia berharap semua bisa legawa dan menghargai karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Kubu yang bersengketa telah menyerahkan pada mekanisme hukum di MK, jadi apa pun keputusannya diterima. Siapa pun yang menang harus didukung, kemudian semua kubu kembali bersatu membangun daerah," katanya.

Diketahui bahwa paslon nomor urut 02 di Pilgub Kalsel H. Denny Indrayana-H. Difriadi membawa perkara hasil Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi lantaran tidak terima dengan hasil penetapan KPU Provinsi Kalsel atas kemenangan paslon nomor urut 01 Sahbirin Noor dan Muhidin.

Baca juga: Denny Indrayana akan daftarkan sengketa hasil Pilgub Kalsel ke MK
 

Pewarta: Firman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021