• Beranda
  • Berita
  • Polda Kalteng tetap prioritaskan penanganan COVID-19 dan karhutla

Polda Kalteng tetap prioritaskan penanganan COVID-19 dan karhutla

19 Maret 2021 19:36 WIB
Polda Kalteng tetap prioritaskan penanganan COVID-19 dan karhutla
Kabid Humas Polda Kalteng Kismanto Eko Saputro (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda setempat Kombes Pol Bonny Djianto saat berbincang dengan kepala Biro LKBN Antara Biro Kalimantan Tengah Rachmat Hidayat acara silaturahmi dengan sejumlah media di Mapolda setempat, Palangka Raya, Jumat (19/3/2021). ANTARA/Adi Wibowo

terus memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dan penanganan karhutla terus dilakukan pencegahan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Kismanto Eko Saputro menyebut pada tahun 2021 diperintahkan Kapolda untuk lebih memprioritaskan penanganan pandemi COVID-19 serta kebakaran hutan dan lahan.

"Dua persoalan tersebut harus benar-benar ditangani dengan serius, sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik," kata Kismanto saat silaturahmi dengan kalangan media di Palangka Raya, Jumat.

Dikatakan, penekanan penyebaran COVID-19 terus diupayakan dengan terus memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dan penanganan karhutla terus dilakukan pencegahan.

Dia mengatakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengharapkan para media, untuk tidak hentinya memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya wabah COVID-19.

Di mana angka penyebaran virus yang bisa membahayakan nyawa manusia itu, angka penyebarannya masih cukup tinggi di Kalteng. Bahkan dalam satu hari saja bisa ratusan orang yang terpapar.
Baca juga: 8.312 personel disiapkan tangani karhutla di Kalteng
Baca juga: Polda Kalteng siagakan 2.112 personel untuk tanggulangi karhutla


"Kami meminta bantuan dari para awak media untuk mengedukasi masyarakat, agar angka penyebaran COVID-19 di Kalteng bisa turun," kata Krismanto.

Kemudian fokus yang kedua, sambung perwira berpangkat melati tiga itu, mengenai karhutla juga diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa membantu pemerintah untuk mencegah terjadinya bencana karhutla.

Tidak tanggung-tanggung Kapolda Kalteng juga mengeluarkan maklumat terkait karhutla beserta sanksi bagi pembakar lahan. Dalam penanganan karhutla pihaknya tidak akan memberi ampun bagi pelaku yang sengaja membakar lahan dan hutan.

"Di Kalteng di bulan ini sudah ada 75 hektare lahan yang terbakar. Pertama lahan yang terbakar seluas 60 hektare ada di Kabupaten Kotawaringin Barat dan selanjutnya ada di Kota Palangka Raya 15 hektare," bebernya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya dengan sejumlah awak media, Eko juga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pencegahan masalah bencana karhutla yang dapat mengancam kita semua.

"Selain bantuan kawan-kawan media mengedukasi masyarakat, kami juga meminta kepada masyarakat bisa berpartisipasi dalam menekan terjadinya karhutla di wilayah kita," demikian Krismanto.
Baca juga: Pemkab Kobar Kalteng tetapkan status siaga karhutla tiga bulan
Baca juga: Tangani karhula, Kotawaringin Timur-Kalteng anggarkan dana Rp5 miliar

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021