Kampung Tangguh Jaya RW04 Pancoran, Jakarta Selatan memanfaatkan teknologi CCTV dan pengeras suara untuk menegur warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19.apabila warga yang ditegur menggunakan pengeras suara tidak mengindahkan peringatan, maka petugas akan mendatangi langsung si pelanggar
"Posko Kampung Tangguh RW4 Pancoran mengimbau warganya untuk taat 3M dengan CCTV dan pengeras suara, namanya 'Si Pantau'," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat inspeksi di Kampung Tangguh Jaya RW04 Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: Jaksel nihil zona merah COVID-19
Kemudian apabila warga yang ditegur menggunakan pengeras suara tidak mengindahkan peringatan petugas, maka petugas 'Si Pantau' akan mendatangi langsung si pelanggar protokol kesehatan (prokes) untuk diberikan pembinaan.
"Jadi kalau ada yang tidak pakai masker ditegur pakai pengeras suara, kalau dia tidak menggunakan masker, petugas 'Si Pantau' akan datang dan memberikan masker. Saya kira ini sesuatu yang luar biasa," ujar Fadil.
Fadil kemudian menjelaskan Kampung Tangguh Jaya RW04 Pancoran yang berada di bawah asuhan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini juga mempunyai program ketahanan pangan untuk membantu warga yang terdampak COVID-19.
Baca juga: Kampung Tangguh Jaya berperan tekan COVID-19 di Jakarta Selatan
"Ada ketahanan pangan, budi daya ikan lele hidroponik yang juga dikembangkan, kemudian tumbuhan rempah-rempah diolah menjadi bir pletok dan empon-empon yang menjadi sumber pendapatan dan penghasilan yang melahirkan optimisme di masa pandemi COVID-19," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memuji keberhasilan program Kampung Tangguh Jaya dalam menekan angka positif COVID-19.
"Rupanya memang kalimat tangguh ini berpengaruh besar kepada masyarakat dari 21 sekarang sudah tinggal dua orang lagi yang isolasi mandiri berkat kerja sama satgas COVID-19 beserta aparat kampung tangguh," kata Dudung di Pancoran, Jumat.
Baca juga: Semangat kampung tangguh di Jakarta melawan COVID-19
Kampung Tangguh Jaya adalah program yang dicanangkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kampung Tangguh Jaya dibentuk di semua zona merah penyebaran virus COVID-19 yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Setiap Kampung Tangguh memiliki tugas 3T, yaitu pelacakan, tes dan penanganan (tracing, testing, treatment) di setiap RW.
Petugas juga akan memantau perkembangan setiap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 jika sedang melakukan isolasi mandiri.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021