Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto optimistis Republik Indonesia mampu go nuclear atau menerapkan sumber energi dari tenaga nuklir sehingga perlu perumusan kebijakan itu dengan seksama.Indonesia mampu go nuclear, apalagi kalau harga listrik dari PLTN ini dapat mencapai di bawah 7 sen dolar AS, per kilowatt hour (kWh) sesuai harga BPP (biaya pokok pembangkitan) PLN.
"Indonesia mampu go nuclear, apalagi kalau harga listrik dari PLTN ini dapat mencapai di bawah 7 sen dolar AS, per kilowatt hour (kWh) sesuai harga BPP (biaya pokok pembangkitan) PLN," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Untuk itu, Mulyanto meminta Dewan Energi Nasional (DEN) merumuskan kebijakan Rencana Umum Energi Nasionsl (RUEN) secara seksama, akurat dan antisipatif, termasuk opsi nuklir di dalamnya.
Baca juga: Purnomo Yusgiantoro: DEN bisa jadi inisiator pembahasan kebijakan PLTN
Dengan kapasitas dan kewenangan yang dimiliki, Mulyanto yakin DEN mampu mengawal rencana umum energi tersebut hingga benar-benar dapat terealisasi.
Menanggapi pernyataan Kementerian ESDM yang sudah memasukkan listrik nuklir dalam Grand Scenario Energi Nasional (GSEN) sebagai bahan untuk penyusunan RUEN, yang akan diterbitkan DEN (Dewan Energi Nasional), Mulyanto menilai memang sudah saatnya Indonesia mempersiapkan diri untuk memanfaatkan tenaga nuklir.
“Pengalaman Indonesia mengelola reaktor riset sudah cukup lama sejak tahun 1960-an, baik pada reaktor Bandung, reaktor Yogyakarta, dan reaktor GA Siwabessy di Puspiptek Serpong,” ungkapnya.
Baca juga: Jalan panjang pengembangan energi nuklir nasional
Selain itu, ujar dia, dari sisi SDM pun sudah cukup lumayan banyak, baik yang dididik dalam program nuklir di UI, UGM dan ITB atau dalam Sekolah Tinggi Teknik Nuklir (STTN), BATAN (Badan tenaga Nuklir Nasional).
Mulyanto menambahkan pemanfaatan listrik nuklir ini sangat tepat untuk menggenjot sektor industri karena daya terpasang listrik nuklir sangat besar, dapat di atas 1000 MW per unit pembangkit.
Selain itu, imbuhnya, karena penggantian bahan bakarnya yang relatif jarang karena masa guna bahan bakar nuklir di dalam reaktor antara 3 - 6 tahun, listrik nuklir lebih stabil sepanjang tahun. Dengan demikian listrik nuklir menjadi pilihan yang tepat untuk dioperasikan pada beban dasar jaringan listrik.
“Skenario ini sudah diantisipasi dalam draf RUU EBT (energi baru-terbarukan), yang tengah digodok Komisi VII DPR RI. Listrik nuklir dikelompokkan dalam istilah ‘energi baru’, dan merupakan opsi transisi menuju seratus persen ‘energi terbarukan’. Anggota DEN yang baru saja terbentuk diharapkan dapat bekerja keras untuk merumuskan rencana umum energi ini, termasuk opsi nuklir di dalamnya,” tegasnya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021