Kami meyakini bahwa kesuksesan ketahanan pangan berkontribusi besar pada stabilitas ekonomi nasional. Maka, kami berkomitmen untuk terus mengedepankan kepentingan seluruh ekosistem pertanian dan masyarakat luas
Pupuk Kaltim memastikan bahwa produksi dan distribusi pupuk aman selama periode Musim Tanam Pertama 2021 (Maret-April 2021), di mana saat ini sebanyak 210.494 ton stok pupuk telah tersedia di gudang-gudang Pupuk Kaltim yang tersebar di sejumlah wilayah tanggung jawab perusahaan.
“Jumlah ini di atas ketentuan stok minimal sebesar 17.446 ton sesuai ketentuan pemerintah. Pupuk Kaltim berkomitmen untuk memaksimalkan penyaluran dan pemenuhan kebutuhan petani, serta turut mensukseskan tanam perdana dan panen raya di musim tanam Maret-April 2021 ini,” kata Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi melalui wawancara terbatas secara virtual di Jakarta, Minggu.
Rahmad memaparkan, Pupuk Kaltim bertanggung jawab atas pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di delapan wilayah, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Ia mengungkapkan bahwa hingga 19 Maret 2021, Pupuk Kaltim telah menyalurkan 223.846 ton pupuk bersubsidi. Di samping itu, Pupuk Kaltim juga telah menyiapkan 78.649 ton pupuk non subsidi di seluruh wilayah pemasaran untuk memenuhi kebutuhan petani yang belum atau tidak masuk di dalam e-RDKK.
Dalam penyaluran stok pupuk ke berbagai daerah, Pupuk Kaltim berkolaborasi dan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Untuk mengamankan dan memastikan distribusi yang tepat sasaran, perusahaan berkoordinasi dengan para Distributor, Pengecer, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), serta pemerintah daerah setempat, katanya.
"Kami mengimbau para petani dan masyarakat agar dapat melaporkan segala bentuk penyelewengan terkait penyaluran pupuk di lapangan kepada tim KP3 di daerah mereka masing-masing,” ujar Rahmad Pribadi.
Upaya pengamanan distribusi itu melengkapi penggunaan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang diwajibkan untuk semua petani. Sesuai Permentan Nomor 49 Tahun 2020, penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan e-RDKK.
Rahmad Pribadi juga menjelaskan bahwa musim tanam kali ini cukup berbeda dengan musim tanam sebelumnya.
“Memastikan ketahanan pangan menjadi elemen yang jauh semakin krusial sejak kita memasuki masa pandemi COVID-19, kami di Pupuk Kaltim terus beradaptasi dan berinovasi guna tetap bisa memaksimalkan ketersediaan pupuk dan operasional bisnis meski di tengah masa sulit,” katanya.
Pupuk Kaltim pun secara rutin menginformasikan ketersediaan stok pupuk melalui berbagai platform publik, seperti media sosial dan media massa, serta melakukan sosialisasi kepada distributor bahwa penjualan tetap dibuka secara fleksibel meskipun sedang pandemi.
Rahmad menerangkan bahwa menjaga kestabilan operasional sangat berpengaruh pada kesinambungan seluruh ekosistem pertanian, mulai dari karyawan, petani, hingga masyarakat luas.
Dalam mengawal dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Kaltim pun secara konsisten berpegangan pada enam prinsip utama yang dikenal sebagai 6T, yaitu tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat harga, tepat mutu dan tepat waktu.
Kesiapan stok dan penyaluran pupuk selama musim tanam memiliki dampak signifikan tidak hanya pada petani dan kesuksesan panen raya, namun juga pada perputaran ekonomi masyarakat.
"Kami meyakini bahwa kesuksesan ketahanan pangan berkontribusi besar pada stabilitas ekonomi nasional. Maka, kami berkomitmen untuk terus mengedepankan kepentingan seluruh ekosistem pertanian dan masyarakat luas,” kata Rahmad.
Baca juga: Agro Solution Pupuk Kaltim tingkatkan produktivitas hingga 80 persen
Baca juga: Pupuk Kaltim catat realisasi produksi 2020 di atas RKAP
Baca juga: Pupuk Kaltim raih penghargaan Lighthouse Industry 4.0
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021