• Beranda
  • Berita
  • Satgas Pamtas Kapuas amankan kayu olahan ilegal di perbatasan

Satgas Pamtas Kapuas amankan kayu olahan ilegal di perbatasan

21 Maret 2021 13:58 WIB
Satgas Pamtas Kapuas amankan kayu olahan ilegal di perbatasan
Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas mengamankan puluhan kayu olahan uang diduga hasil kegiatan ilegal loging di wilayah perbatasan RI-Malaysia. ANTARA/HO-Aspri/am.
Anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan puluhan kayu olahan ilegal saat melaksanakan kegiatan patroli di kawasan jalur hutan di wilayah Perbatasan RI-Malaysia di Desa Siding, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

"Puluhan batang kayu olahan yang diamankan personel Pos Gunung Anggas tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dipimpin Serka Rahmani," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong Sanggau, Minggu.

Baca juga: Cegah penyelundupan, Satgas TNI perketat jalan tikus batas RI-Malaysia

Dia menjelaskan, saat menyusuri hutan, anggotanya menemukan tumpukan kayu olahan tanpa diketahui pemiliknya yang sudah dalam kondisi terpotong dan siap angkut.

"Usai dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut merupakan kayu jenis Meranti sebanyak 89 batang yang diduga merupakan hasil dari para pelaku illegal logging atau pembalakan hutan secara liar," ujarnya.

Dia menambahkan, kegiatan seperti ini sangat disayangkan terjadi di hutan wilayah perbatasan, karena masih adanya oknum pelaku yang melakukan aktivitas tersebut.

Untuk itu, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus berupaya dalam menekan dan mencegah terjadinya kegiatan illegal logging di wilayah perbatasan.

"Kami akan selalu melakukan patroli serta pengawasan hingga memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada warga perbatasan. Dengan harapan ke depan kegiatan tersebut semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi," katanya.

Baca juga: TNI bantu warga Timor Tengah Utara bangun rumah ibadah
Baca juga: Satgas Pamtas Yonif MR 413 menerima penghargaan Wali Kota Jayapura

 

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021