• Beranda
  • Berita
  • Menko Luhut ungkap tekad Indonesia menata pipa dan kabel laut

Menko Luhut ungkap tekad Indonesia menata pipa dan kabel laut

22 Maret 2021 11:59 WIB
Menko Luhut ungkap tekad Indonesia menata pipa dan kabel laut
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/pri.

Siapa saja yang macam-macam untuk menghambat pekerjaan-pekerjaan kita, nanti kita akan melakukan langkah-langkah tindakan yang sesuai dengan hukum yang ada

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berharap penataan alur pipa dan kabel bawah laut di kawasan perairan nasional akan membuat Indonesia lebih tertib dan tidak dimanfaatkan banyak pihak.

Menko Luhut mengatakan rencana pemerintah untuk melakukan penataan alur pipa dan kabel bawah laut di perairan Indonesia telah dikerjakan hampir dua tahun dan kini siap untuk diimplementasikan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021.

"Ini sudah cukup lama kita kerjain, hampir dua tahun lebih, dan kemarin sudah diputuskan. Saya berharap ini membuat negeri kita ini makin disiplin. Jadi negeri kita jangan jadi korban ketidakdisiplinan kita dan dimanfaatkan oleh banyak pihak. Kita harus makin bangga Indonesia yang tertib, bukan Indonesia yang semrawut," kata Menko secara virtual dalam acara sosialisasi Kebijakan Alur Pipa Dan/Atau Kabel Bawah Laut, Senin.

Menko Luhut menjelaskan penataan alur pipa dan kabel bawah laut dimulai secara resmi awal 2020, dengan dibentuknya Tim Nasional Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut oleh Kemenko Marves.

Baca juga: KKP bakal sosialisasi regulasi penataan alur pipa kabel bawah laut

Tak kurang dalam setahun, tim pelaksana yang diketuai Pusat Hidro-Oseanografi (Pushidros) TNI AL dan tim teknis telah menyusun dan menyepakati peta alur pipa atau kabel bawah laut yang terdiri dari 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut dan 209 Beach ManHole (BMH), termasuk empat lokasi landing station sebagai tempat masuk dan keluarnya kabel pipa di perairan Indonesia.

"Atas hasil ini, Kepmen KP Nomor 14/2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut menjadi acuan sehingga ruang wilayah laut kita lebih tertata," kata Menko Luhut.

Lebih lanjut ia menuturkan perlu dilakukan langkah strategis seperti pendataan kabel dan pipa bawah laut yang sudah ada dan pengidentifikasian alur kabel dan pipa bawah laut baik yang berada di dalam atau di luar alur.

"Saya minta juga Pushidros AL tetap terlibat dalam hal ini bersama kementerian/lembaga terkait sehingga tidak ada yang bisa membohongi kita dalam konteks ini," kata Menko Luhut.

Baca juga: Pemerintah tata pipa dan kabel bawah laut perairan Indonesia

Ia hal penting yang perlu segera diatur adalah proses bisnis dari hulu ke hilir terkait perizinan, baik perizinan kesesuaian ruang dan lingkungan maupun perizinan berusaha penggelaran kabel dan pipa bawah laut agar sesuai ketentuan UU Nomor 11 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya.

"Ini saya bilang pegangan. Saya harap semua melihat, semua baca, kita bekerja dasarnya itu (UU Cipta Kerja)," kata Menko Luhut.

Ia juga meminta Pushidros AS untuk terus bekerja dan terlibat dalam proses penataan alur pipa dan kabel bawah laut. Ia pun bersedia menjadi pendukung (backup) Komandan Pushidros TNI AL Laksamana Muda TNI Agung Prasetiawan jika ada yang menghambat tugas penataan pipa dan kabel bawah laut.

"Saya berharap nanti Laksamana Agung supaya tambah paten. Anda bekerja terus, jadi jangan ragu-ragu saya backup Anda. Siapa saja yang macam-macam untuk menghambat pekerjaan-pekerjaan kita, nanti kita akan melakukan langkah-langkah tindakan yang sesuai dengan hukum yang ada," pungkas Menko Luhut.

Baca juga: KKP jamin penataan alur pipa kabel bawah laut lebih baik
 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021