"Wilayah Banjarmasin ada satu kecamatan yang harus menjalani PSU hasil putusan Mahkamah Konstitusi pada sengketa Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan di Banjarmasin, Senjn.
Menurut dia, kecamatan di Banjarmasin yang melaksanakan PSU yaitu Kecamatan Banjarmasin Selatan dan di wilayah itu mendapatkan pengamanan khusus.
Sebanyak 500 personel diterjunkan secara gabungan dari TNI-Polri dan juga Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Baca juga: MK putus pemungutan suara ulang di tujuh kecamatan pada Pilgub Kalsel
"Kami turunkan personel gabungan TNI-Polri dan juga Satpol PP, Dinas Perhubungan serta instansi terkait. Kurang lebih 500 personel pengamanan PSU," kata perwira menengah Polri itu
Ia mengatakan, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang masuk dalam PSU itu merupakan kecamatan yang memiliki jumlah pemilih terbanyak jika dibandingkan dengan kecamatan lainnya yang ada di Kota Banjarmasin.
Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Banjarmasin Selatan sebanyak 107.782 orang, yang terdiri atas laki-laki sebanyak 53.308 orang dan 54.474 orang perempuan.
"Demi menjaga kondusifitas Kota Banjarmasin saat PSU Pilgub Kalsel, sekali lagi untuk wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan akan ada pengamanan khusus nantinya," terang Kapolresta Banjarmasin.
Berdasarkan hasil sidang Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa tujuh kecamatan yang diputuskan menggelar PSU adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin dan lima kecamatan di Kabupaten Banjar serta 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Baca juga: Majelis Hakim: Dalil pemilih di bawah umur tidak beralasan hukum
Baca juga: MK: Pemungutan suara ulang di 16 TPS Labuhanbatu Selatan
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021