Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengakui pernah menerima proposal dari perusahaan-perusahaan yang berminat untuk menjadi vendor bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19.Tiap hari saya ditelepon Presiden 'Bagaimana bansos?'
"Saya punya nomor handphone sejak 1998 dan tidak pernah ganti, jadi ada saja masuk WhatsApp dan biasanya ada juga yang tanya-tanya soal program bansos, saya katakan silakan datang ke Kemensos, dan akan diarahkan ke mana, jadi kalau tertarik penyedia, silakan datang langsung," kata Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Juliari memberikan kesaksian melalui video conference untuk dua orang terdakwa bernama Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari P. Batubara senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait dengan penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
"Kalau ada yang kirim-kirim proposal, saya teruskan ke sekretaris pribadi saya, kemudian saya katakan bisa diteruskan ke Linjamsos (Direktorat Jenderal Perlindungan Sosial) tetapi tidak ada arahan spesifik begitu," kata Juliari.
Namun, Juliari mengaku lupa siapa saja yang pernah mengirimkan proposal kepadanya.
"Banyak sekali (yang mengirim) karena mungkin saya dahulu dari swasta," ungkap Juliari.
Juliari pun menyebut tidak memberikan arahan kepada anak buahnya bila proposal tersebut sampai ke tangan mereka.
"Tidak ada (arahan), mereka sudah mengerti teknisnya sebagai dirjen, PPK (pejabat pembuat komitmen), KPA (kuasa pengguna anggaran), tidak pernah ada," kata Juliari.
Juliari juga menyebut tidak mendapat laporan perusahaan-perusahaan mana saja yang akhirnya berhasil menjadi vendor bansos.
"Tidak pernah ada laporan dan tidak tanya juga. Saya hanya tanya realisasi daerah ini, berapa persen, selain rapat tiap minggu, kami juga ada WA group, yang selalu update daerah ini sekian persen. Akan tetapi, vendor-vendor mana saya tidak pernah minta laporan," kata Juliari menegaskan.
Juliari pun menyebut hanya tahu hambatan pelaksanaan bansos secara umum.
"Hambatan, misalnya terkait dengan PSBB, perusahaan tidak optimal bekerja, lalu saya tanya masukan dari tim terkait apa saja, dan usulnya tambah saja penyedianya agar kami bisa lebih keroyokan karena terus terang tiap hari saya ditelepon Presiden 'Bagaimana bansos?' Saya katakan kalau memang bisa mempercepat silakan saja ditambah," ungkap Juliari.
Dalam dakwaan disebutkan ada istilah "Bina Lingkungan", yaitu membagi-bagi jatah kepada pihak sekretaris jenderal, direktur jenderal, dan para pejabat lainnya, baik di lingkungan Kemensos maupun pada kementerian/lembaga lain yang sebagian dari paket tersebut dikerjakan Ardian Iskandar Maddanatja.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021