"Vaksin ini akan digunakan pada penyuntikan dosis pertama yang akan dimulai pada hari Rabu besok (24/3) untuk petugas pelayanan publik," ujar dr Debie di Manado, Selasa.
Vaksin COVID-19 AstraZeneca ini disuntikkan dua dosis dengan jarak selama delapan pekan setelah penyuntikan dosis pertama.
"Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia telah menyatakan bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca aman untuk digunakan," katanya.
Baca juga: Jelang belajar tatap muka 1.500 guru di Tomohon-Sulut divaksinasi
Baca juga: BI terus dorong UMKM Sulut Gunakan QRIS
Vaksin tersebut tak luput dari pemantauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan merekomendasikan penggunaannya meskipun mubah.
Prosedur vaksinasinya, kata dia, sama seperti penggunaan vaksin jenis Sinovac menggunakan empat meja.
Pada meja pertama, kata dia, dilaksanakan pendaftaran dan verifikasi data, di meja dua dilaksanakan skrining kesehatan dan pemeriksaan fisik ringan.
Peserta vaksinasi yang lolos pada proses skrining akan lanjut ke meja tiga untuk mendapat penyuntikan vaksin.
Pada langkah terakhir di meja empat dilaksanakan pencatatan dan setelah disuntik peserta vaksinasi akan diobservasi selama 30 menit.
Vaksin AstraZaneca mulai digunakan dalam program vaksinasi nasional pada 22 Maret 2021 lalu, dan suntikan perdana dilakukan salah satunya kepada Ketua MUI Jawa Timur KH Hasan Mutawakkil.*
Baca juga: Helikopter Polri distribusikan vaksin COVID-19 ke wilayah kepulauan
Baca juga: Pengidap alergi pernafasan berisiko alami efek samping suntikan vaksin
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021