Pemetaan sektor potensial menjadi sangat penting karena COVID-19 mengubah struktur konsumsi ekonomi daerah...
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memberikan tiga rekomendasi kebijakan agar pelaksanaan otonomi daerah berjalan lebih optimal dan lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau kita hubungkan dengan pandemi, bagaimana spending satu rupiah pemerintah daerah itu bisa memberikan daya ungkit dan recovery rate yang tinggi,” kata Kepala Ekonom PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) I Kadek Dian Sutrisna Artha dalam diskusi daring bertajuk bertajuk "Apakah otonomi daerah dan desentralisasi fiskal sudah efektif dan efisien," Rabu
Oleh karena itu, lanjutnya, daerah harus memetakan dampak pengeluarannya terhadap pertumbuhan ekonomi dan indikator kesejahteraan lainnya, seperti ketimpangan dan pendapatan antar-individu.
Kemudian rekomendasi kedua adalah memetakan sektor-sektor potensial di daerah.
Baca juga: SMI: Otonomi daerah belum munculkan konvergensi pendapatan per kapita
“Pemetaan sektor potensial menjadi sangat penting karena COVID-19 mengubah struktur konsumsi ekonomi daerah dan kalau ini berjalan lebih lama lagi akan terjadi perubahan struktural yang akan merubah kebijakan setor potensi di masing masing daerah,” jelasnya.
Berdasarkan hasil riset PT SMI terkait sektor unggulan sebelum dan sesudah COVID-19, sektor infoemasi dan komunikasi akan menjadi sektor unggulan setelah pandemi di Pulau Jawa.
Ia mencontohkan Jawa Barat yang sebelum pandemi mengunggulkan sektor perdagangan, konstruksi, penyediaan akomodasi dan makan minum, dan informasi komunikasi, sesudah pandemi sektor unggulannya beralih kepada sektor informasi komunikasi.
Sedangkan rekomendasi terakhir, lanjut dia, meningkatkan iklim investasi serta pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor-sektor potensial.
Baca juga: Kapasitas daerah dinilai perlu diperkuat untuk pemulihan ekonomi
“UU Omnibus Cipta Kerja diharapkan menjadi game changer untuk kenaikan iklim investasi di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan pemerintah harus memecahkan tiga masalah utama dalam investasi, yakni perizinan, koordinasi pusat dan daerah, dan pasar tenaga kerja, serta pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang akan menjadi sumber pembiayaan investasi infrastruktur di tingkat nasional dan juga daerah.
Melalui tiga rekomendasi kebijakan tersebut, PT SMI berharap ke depannya pelaksanaan otonomi daerah bisa meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga ketergantungan daerah kepada pusat akan menurun dan kapasitas fiskal menjadi lebih besar.
“Pemerintah daerah menjadi lebih leluasa dalam melakukan kebijakan counter cyclical policy untuk memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan indikator kesejahteraan lainnya,” imbuh Kadek Artha.
Baca juga: Presiden Jokowi: Kawal kolaborasi investor besar-pengusaha daerah
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021