Pada masa pandemi tahun 2020, terjadi peningkatan konsumsi rokok di masyarakat terutama pada segmen rokok harga murah
Kebijakan harga dinilai menjadi poin penting pengendalian industri tembakau di Indonesia, sekaligus menurunkan tingginya tingkat konsumsi rokok di masyarakat saat ini.
"Apabila tidak ada pengaturan harga, maka produsen rokok masih punya ruang untuk memainkan harga untuk menjual rokok dengan harga yang cukup murah," kata Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febri Pangestu dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Febri, Kemenkeu sebenarnya telah mengatur harga transaksi pasar untuk merespons praktik pelanggaran ketentuan harga rokok, agar jangan sampai ada perusahaan rokok yang menjual produknya dengan harga lebih murah dari pita cukai.
Karena, tambahnya, pabrikan besar itu biasanya punya modal dan kapasitas produksi yang besar, sehingga bisa menekan harga jual rokok yang cukup rendah.
"Untuk pengawasan harga rokok, Ditjen Bea Cukai melakukan monitoring HTP per tiga bulan, dari warung, swalayan, minimarket, untuk melihat tingkat harga apakah sudah bergerak atau disesuaikan dengan cukai," katanya.
Baca juga: Cukai naik, Kemenkeu estimasi produksi rokok turun hingga 3,3 persen
Menurut data, pada masa pandemi tahun 2020, terjadi peningkatan konsumsi rokok di masyarakat terutama pada segmen rokok harga murah.
Padahal, BKF memprediksi konsumsi rokok akan turun hingga di bawah 300 miliar batang, namun faktanya tren konsumsi rokok hanya mengalami penurunan sebesar 9,7 persen dari 2019.
"Terjadi perubahan pangsa pasar. Ternyata, penurunan terbesar terjadi pada rokok-rokok golongan atas yaitu golongan 1, tapi di golongan yang bawah itu, tumbuhnya positif. Tampaknya, konsumen mengompensasi konsumsi ke rokok-rokok yang lebih murah atau down trading," ujar Febri.
Menurutnya, konsumsi rokok memang bersifat inelastis karena dampak harga yang menyebabkan konsumen rokok memiliki pilihan antara berhenti, mengurangi, atau mencari alternatif rokok yang lebih murah.
Keberadaan rokok murah di pasaran menjadi salah satu pemicu tingginya tingkat konsumsi rokok masyarakat Indonesia.
Tidak heran jika dari tahun ke tahun prevalensi perokok di Indonesia terus meningkat, khususnya perokok anak dan remaja.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang PMK mengatakan bahaya yang ditimbulkan rokok menjadi salah satu ancaman bagi pemenuhan sumber daya manusia yang produktif dan berkualitas.
"Kami mendapat amanah mengawal pembangunan SDM yang berkualitas untuk mencapai Indonesia menjadi negara maju pada 2045. Sayangnya, rokok menjadi ancaman besar bagi kualitas SDM Indonesia," Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK Nancy Dian Anggraeni.
Karena itu, upaya pengendalian konsumsi tembakau harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
Baca juga: Bappenas sebut pengendalian tembakau perlukan pendekatan komprehensif
Baca juga: Kajian ilmiah perlu sebagai dasar regulasi produk tembakau alternatif
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021