"Nanti jika hasilnya menunjukkan antibodi masih tinggi maka saya akan konsultasi dengan dokter. Dan jika bisa dilaksanakan vaksinasi saya akan langsung ikut program vaksinasi. Jadi saya juga akan ikut di sini," ujar Anies dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu.
Anies Baswedan pada akhir tahun lalu terpapar COVID-19 dan telah sembuh pada 28 Desember 2020. Anies baru dapat menerima vaksin setelah tiga bulan menjadi penyintas COVID-19.
Aturan itu tertuang dalam Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan pada Februari 2021.
Dalam surat edaran itu diatur bahwa pelaksanaan pemberian vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 antara lain bagi kelompok lansia.
Baca juga: Pemprov DKI dan Dewan Pers kolaborasi vaksinasi 5.200 insan media
Baca juga: 55 kendaraan Satpol PP antar-jemput lansia di Jakarta Utara
Pemberian vaksin COVID-19 pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari.
Sementara itu, untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum di meja skrining. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.
Bagi kelompok komorbid penyintas kanker tetap dapat diberikan vaksin COVID-19. Selain itu penyintas COVID-19, seperti Anies Baswedan dapat divaksinasi jika sudah lebih dari tiga bulan. Begitupun ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi.
Pada Rabu, di Balai Kota Jakarta dilaksanakan pemberian vaksin dosis pertama bagi media hasil atas kerja sama dengan Dewan Pers yang direncanakan sampai 8 April 2021.
Sampai saat ini sebanyak 5.200 insan media yang terdaftar dari daftar Dewan Pers untuk menerima vaksinasi COVID-19 dengan per harinya sebanyak 400 orang menerima vaksin. Sedangkan pada Jumat sebanyak 300 orang.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021