Ombudsman Republik Indonesia meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) untuk menunda keputusan impor beras hingga awal bulan Mei 2021.Ombudsman menilai bahwa stok beras nasional masih relatif aman
“Ombudsman meminta Kemenko Bidang Perekonomian untuk melaksanakan rapat koordinasi terbatas (rakortas) guna menunda keputusan impor hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan beras oleh Perum Bulog pada awal Mei," kata anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam keterangan pers, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, temuan Ombudsman menunjukkan adanya potensi maladministrasi terkait mekanisme pengambilan keputusan dalam kebijakan impor beras tersebut.
Data yang dikumpulkan Ombudsman, stok beras dimiliki Perum Bulog per tanggal 14 Maret 2021 mencapai angka 883.585 ton dengan rincian 859.887 ton merupakan cadangan beras pemerintah (CBP) dan 23.708 ton merupakan stok beras nasional.
Dari jumlah stok CBP, terdapat stok beras yang berpotensi turun mutu sekitar 400 ribu ton yang berasal dari pengadaan dalam negeri selama periode 2018-2019 dan yang berasal importasi di tahun 2018. Karena itu, kata Yeka lagi, stok beras yang layak konsumsi kurang dari 500 ribu ton atau sekitar 20 persen dari kebutuhan beras rata-rata tiap bulan sebesar 2,5 juta ton.
Yeka menyatakan informasi dari Kementerian Perdagangan, per Februari 2021, stok beras yang ada di penggilingan padi sebesar 1 juta ton. Stok beras di lumbung pangan masyarakat (LPM) sebanyak 6,3 ribu ton, stok di PIBC sekitar 30,6 ribu ton, stok di hotel, restoran, dan kafe (horeka) sekitar 260,2 ribu ton, dan di rumah tangga sekitar 3,2 juta ton.
Selain itu, angka sementara BPS pada tahun 2021, luas panen padi dari Januari hingga April 2021 mencapai 4,86 juta hektare dengan total potensi produktivitas padi pada subround Januari-April 2021 sebesar 25,37 juta ton gabah kering giling (GKG). Diperkirakan mempunyai potensi produksi beras pada Januari-April 2021 sebesar 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan sebesar 3,08 juta ton.
"Merujuk data stok pangan dan potensi produksi beras nasional di 2021, Ombudsman menilai bahwa stok beras nasional masih relatif aman dan dan tidak memerlukan impor dalam waktu dekat ini,” ujar Yeka.
Yeka mengatakan Ombudsman meminta Perum Bulog untuk meningkatkan serapan gabah dalam negeri. Ombudsman juga mengimbau para pengusaha penggilingan untuk mempercepat giling gabah dan memastikan kualitas sesuai persyaratan pengadaan Perum Bulog.
“Temuan awal Ombudsman saat ini adalah kebijakan penyerapan beras oleh Perum Bulog, tidak diiringi dengan kebijakan penyalurannya. Hal ini berpotensi merugikan negara dan mematikan Perum Bulog,” ujarnya pula.
Terkait adanya potensi maladministrasi dalam mekanisme pengambilan keputusan impor beras, Yeka menyampaikan alternatif tindakan korektif yang akan didorong oleh Ombudsman adalah adanya early warning system dalam menentukan keputusan impor beras berbasis scientific dan evidence, serta mekanisme pengambilan keputusan yang cermat dan hati-hati.
Ombudsman akan melaksanakan inisiatif atas prakarsa sendiri untuk pencegahan terjadinya maladministrasi dalam tata kelola kebijakan importasi dan stok beras.
“Dalam sepekan ke depan, kami akan mengumpulkan berbagai informasi dari institusi terkait, dan selanjutnya akan mendalaminya ke lapangan untuk memperkuat data-data yang ada,” kata Yeka.
Dalam polemik rencana impor beras, Ombudsman meminta pedagang untuk tidak melakukan upaya spekulasi dalam masa tunggu, karena pemerintah bisa sewaktu-waktu mengambil keputusan alternatif.
Baca juga: Ombudsman sebut ada potensi maladministrasi keputusan impor beras
Baca juga: Ombudsman minta pemerintah tunda keputusan impor beras
Pewarta: Fauzi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021