"Melalui kampanye setop destructive fishing ini, kita berharap agar kebiasaan penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan dapat dihentikan," ujar Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Antam menjelaskan bahwa praktik pengeboman ikan memliki dampak buruk terhadap sumber daya perikanan dan lingkungannya. Hal tersebut tentu disayangkan apabila terus dilakukan di wilayah perairan Morowali.
Berdasarkan data KKP, pada tahun 2020, Ditjen PSDKP menangkap 9 pelaku illegal fishing di Morowali-Sulawesi Tengah, dan pada tahun 2021, sampai dengan bulan dengan bulan Maret telah diamankan 5 orang pelaku pengeboman ikan.
Sedangkan secara nasional selama tahun 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan proses hukum terhadap 20 orang pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak. 15 orang diproses hukum karena melakukan pengeboman ikan sedangkan 5 orang melakukan penyetruman.
Ia mengemukakan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya tegas terhadap para pelaku destructive fishing terus dilakukan oleh KKP.
Melalui kampanye stop destructive fishing yang dilakukan selama sepekan (23-26 Maret), Tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menyusuri pulau-pulau yang selama ini menjadi lokasi rawan pengeboman ikan.
Dengan pendekatan ini, KKP di bawah kepemimpinan Menteri Trenggono juga terus mendorong pendekatan pencegahan dan penyadartahuan disamping tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku pengeboman.
Sebagai salah satu solusi masih maraknya praktik pengeboman ikan di wilayah perairan Morowali, Antam akan mendorong agar masyarakat di wilayah perairan Morowali ini mendapatkan prioritas untuk memperoleh bantuan Keramba Jaring Apung (KJA) maupun alat tangkap yang ramah lingkungan.
“Kami mendorong untuk beralih pada alat tangkap yang ramah lingkungan, jangan melakukan pengeboman lagi,” ujar Antam.
Sementara itu, Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto, menyampaikan bahwa KKP sendiri telah memiliki Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemberantasan Destructive Fishing. Hal tersebut menunjukkan bahwa KKP sangat serius dan menjadikan pemberantasan destructive fishing ini sebagai priotitas.
“Kampanye ini merupakan salah satu pelaksanaan Rencana Aksi Nasional,” jelas Eko.
Senada, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa KKP sangat serius menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di laut Indonesia, termasuk dari praktik pengeboman ikan.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021