• Beranda
  • Berita
  • MRT Jakarta siapkan panduan penumpang bawa sepeda biasa

MRT Jakarta siapkan panduan penumpang bawa sepeda biasa

25 Maret 2021 14:30 WIB
MRT Jakarta siapkan panduan penumpang bawa sepeda biasa
Penumpang melewati jalur khusus sepeda biasa atau nonlipat di peron Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis (25/3/2021). ANTARA/Dewa Wiguna.

Pengguna sepeda biasa hanya boleh menggunakan MRT Jakarta di luar jam sibuk

BUMD DKI Jakarta, PT MRT Jakarta menyiapkan panduan di tiga stasiun dan di dalam kereta bagi penumpang pembawa sepeda biasa atau nonlipat.

Akses bagi pengguna sepeda nonlipat diluncurkan di tiga stasiun MRT, yaitu Lebak Bulus Grab, Blok M BCA dan Bundaran HI.

Pantauan ANTARA di Stasiun MRT Bundaran HI, di Jakarta Pusat, Kamis, pintu masuk khusus bagi penumpang membawa sepeda nonlipat hanya berada di pintu B dan E.

Di Stasiun MRT Bundaran HI, akses khusus penumpang membawa sepeda nonlipat tersebut berada di dekat Kedutaan Besar Jepang.

Di pintu masuk tersebut, pengelola menyediakan jalur khusus di tangga untuk membawa sepedanya.

Baca juga: MRT Jakarta sediakan akses sepeda nonlipat di tiga stasiun

Tidak diperkenankan menggunakan lift bagi penumpang yang membawa sepeda nonlipat, karena lift itu khusus bagi warga lanjut usia, ibu hamil dan penumpang yang menggunakan kursi roda.

Sebelum menuju peron, penumpang melewati tiga kali tangga, sehingga perlu hati-hati ketika naik turun, sambil memegang sepeda.

Ketika masuk lantai bawah tanah, penumpang harus menuruni 19 anak tangga.

Kemudian sebelum melewati pemeriksaan, penumpang menuruni 52 anak tangga.

Saat melewati alat pendeteksi logam dan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas, sepeda dapat diparkir terlebih dahulu di dekat alat pendeteksi logam atau pada tempat yang disediakan.

Baca juga: DKI Jakarta izinkan sepeda biasa masuk gerbong belakang MRT

Di setiap lantai, pengelola sudah memasang marka khusus jalur yang dilewati bagi penumpang yang membawa sepeda nonlipat.

Penumpang dapat langsung melakukan pembayaran dengan menempelkan kartu uang elektronik di mesin pemindai tiket sambil membawa sepedanya.

Kemudian, kembali menuruni sebanyak 32 anak tangga untuk menuju peron.

MRT Jakarta menyiapkan gerbong kereta nomor satu khusus bagi penumpang yang membawa sepeda nonlipat (gerbong paling belakang) atau ikuti petunjuk marka di lantai peron.

Di dalam kereta, maksimal hanya empat sepeda nonlipat yang diperbolehkan masuk untuk setiap pemberangkatan.

Baca juga: Sepeda biasa bisa masuk MRT Jakarta per 24 Maret mendatang

Penumpang harus menempatkan sepedanya di dalam kereta sesuai marka yang tertera di gerbong prioritas penumpang membawa sepeda nonlipat.

Tak lupa, penumpang itu harus memegang sepeda tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terjatuh.

Tempat duduk penumpang membawa sepeda nonlipat itu hanya berada di satu sisi, sedangkan sisi lainnya masih diberikan bagi penumpang tanpa membawa sepeda.

Sesampainya di stasiun tujuan misalnya di Stasiun MRT Lebak Bulus Grab, penumpang yang membawa sepeda nonlipat, menuruni 32 anak tangga.

Ada perbedaan cara keluar bagi penumpang yang membawa sepeda nonlipat, dibandingkan ketika masuk dari stasiun MRT Bundaran HI.

Ketika keluar dari stasiun, hanya penumpang yang bisa keluar langsung melalui jalur mesin pemindai tiket.

Sedangkan, sepedanya harus diparkir terlebih dahulu di tempat yang sudah disediakan di dekat mesin pemindai tiket.

Penumpang dapat meminta bantuan petugas yang bersiaga membuka pintu manual untuk mengambil sepeda dan keluar kembali melalui pintu manual.

Cara ini dilakukan karena akses otomatis untuk keluar hanya cukup untuk penumpang sehingga sepeda dan penumpang tidak cukup untuk keluar berbarengan.

Untuk akses masuk penumpang membawa sepeda nonlipat di Lebak Bulus Grab disediakan di pintu B dan F.

Pengguna sepeda nonlipat hanya boleh menggunakan MRT Jakarta di luar jam sibuk, yaitu pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB untuk menghindari penumpukan penumpang.

Sepeda biasa yang diizinkan masuk MRT yakni sepeda reguler dengan dimensi tidak melewati 200 cm x 55 cm x 120 cm dengan lebar ban maksimal 15 cm

Sementara itu, sepeda tandem atau sepeda dengan dimensi melebihi ketentuan tersebut tidak diizinkan masuk kereta.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021