• Beranda
  • Berita
  • Lawan pandemi, penerapan prokes juga harus mencakup barang dan ruang

Lawan pandemi, penerapan prokes juga harus mencakup barang dan ruang

25 Maret 2021 16:21 WIB
Lawan pandemi, penerapan prokes juga harus mencakup barang dan ruang
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke tiang gawang sebelum pertandingan Piala Menpora di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (21/3/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.
Pakar kesehatan masyarakat dari Pengurus Pusat Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dr. Hermawan Saputra, mengatakan, penerapan protokol kesehatan untuk melawan pandemi COVID-19 tidak hanya menyangkut orang tetapi juga mencakup barang dan ruang.

"Untuk orang terbiasa dengan istilah 5M, tetapi ruang dan barang memerlukan pendekatan yang sifatnya rekayasa teknologi menggunakan bahan atau zat yang cocok, aman tetapi tidak menimbulkan masalah kesehatan baru," ujar dia dalam konferensi pers daring bertema "Higienitas Di tengah Lingkungan Sekitar", Kamis.

Protokol kesehatan pada barang terkait peralatan, disinfeksi, manajemen limbah, sementara ruang fokus pada pengaturan udara, disinfeksi dan lainnya untuk menjaga lingkungan agar bersih dan sehat.

Baca juga: Buntut pelanggaran prokes, Yunho TVXQ dihapus dari iklan

Dalam hal ini, desinfeksi menjadi penting. Potensi droplet (virus penyebab COVID-19) menempel pada dinding, kaca, kursi, proses desinfeksi menggunakan bahan aman, nyaman dan efektif untuk membersihkan partikel termasuk penyebab COVID-19.

Bentuk rekayasa lain misalnya pemanfaatan air purifier, penggunaan deterjen atau pembersih pakaian dan aksesoris seperti jam tangan, sepatu dan ponsel seiring potensi kuman menempel pada benda sudah dibuktikan.

"Di rumah tangga, perlu ada satgas COVID-19 untuk memberikan edukasi protokol kesehatan sekaligus mengawasi pelaksanaanya. Di sisi lain tata kelola barang dan ruangan disesuaikan bahan," kata Hermawan.

Baca juga: Masker multilayer efektif cegah masuknya aerosol

Menurut dia, Indonesia masih membutuhkan waktu mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity mengingat baru sekitar 2,7 juta orang mendapatkan vaksin tahap kedua.

Namun, hal ini seharusnya tidak perlu menjadi sumber kekhwatiran apabila masyarakat terbiasa menerapkan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) antara lain melalui produk dan teknologi yang aman.

"Kita hidup membutuhkan kesadaran, kesabaran dan daya tahan. Kita sadar di sekitar kita ada penyakit menular seperti COVID-19 masih mengintai, tetapi juga kita sadar ada tidak adanya COVID-19, dengan adanya perilaku baru menggunakan teknologi dan produk aman, ini akan sangat membantu meningkat derajat kesehatan," demikian kata dia.

Baca juga: Mengenal "pandemic fatigue", demotivasi prokes

Baca juga: Prokes di ojol akan terus diterapkan di masa depan

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021