• Beranda
  • Berita
  • Siswanya terpapar COVID-19, SMA Titian Teras Jambi diliburkan

Siswanya terpapar COVID-19, SMA Titian Teras Jambi diliburkan

25 Maret 2021 17:54 WIB
Siswanya terpapar COVID-19, SMA Titian Teras Jambi diliburkan
SMA Titian Teras Jambi diliburkan hingga batas waktu yang belum ditentukan karena siswanya terkonfirmasi positif COVID-19. (Antara/HO/Ist)
Sekolah Menengah Atas (SMA) Titian Teras (TT) Jambi diliburkan hingga batas waktu yang belum ditentukan karena peserta didik di SMA tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.

"Dari 19 orang siswa yang hasil tes cepat (rapid tes) antigen dinyatakan reaktif, terdapat 14 orang yang hasil uji usapnya positif," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Kamis.

Sebanyak 14 orang siswa SMA TT tersebut tengah menjalani isolasi di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Jambi. Siswa SMA TT tersebut terkonfirmasi positif COVID-19 bermula dari seorang siswa kelas XI yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Setelah dilakukan tes cepat terhadap 153 orang siswa, hasilnya 19 orang siswa reaktif. Setelah menjalani uji usap terdapat 14 orang yang hasil uji usapnya positif COVID-19. Menindaklanjuti hal tersebut seluruh siswa, guru dan staf TU di SMA tersebut dilakukan tes cepat antigen.

Baca juga: Jambi distribusikan vaksin COVID-19 tahap II untuk dua kabupaten

Baca juga: Jambi terima 11.570 vial vaksin COVID-19 untuk vaksinasi tahap II


"Semua guru dan staf TU dilakukan tes cepat antigen," kata Johansyah.

Sementara itu untuk siswa kelas X dipulangkan kepada orang tua masing-masing siswa. Namun, sebelum siswa-siswi tersebut dipulangkan terlebih dahulu dilakukan tes cepat antigen. Jika hasilnya non reaktif maka siswa-siswi yang bersangkutan baru diperbolehkan pulang.

Namun, jika hasilnya reaktif maka siswa-siswi yang bersangkutan akan diuji usap terlebih dahulu.

Siswa yang dipulangkan diimbau untuk melakukan isolasi mandiri. Bagi kelas XI yang dipulangkan lebih awal agar dapat melakukan tes cepat antigen secara mandiri atau berkoordinasi untuk melakukan tes cepat di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jambi.*

Baca juga: Bupati Merangin siapkan hukum adat bagi pelanggar protokol kesehatan

Baca juga: Kasus sembuh dari COVID-19 di Jambi bertambah 36, dan 1 meninggal

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021