• Beranda
  • Berita
  • Partai Demokrat versi KLB minta Menkumham batalkan AD/ART tahun 2020

Partai Demokrat versi KLB minta Menkumham batalkan AD/ART tahun 2020

25 Maret 2021 20:07 WIB
Partai Demokrat versi KLB minta Menkumham batalkan AD/ART tahun 2020
Juru Bicara PD versi KLB Muhammad Rahmad saat jumpa pers di lokasi proyek Wisma Atlet Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

....dapat secepatnya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020

Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB) meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membatalkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tahun 2020 partai tersebut.

"Semoga Bapak Menkumham dapat secepatnya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, dan membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)," ujar Juru Bicara PD versi KLB Muhammad Rahmad saat jumpa pers di lokasi proyek Wisma Atlet Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Ia juga meminta Menkumham segera mengesahkan AD/ART tahun 2021 dengan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat yang dipimpin Moeldoko.

Rahmad menuding bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY telah membangun narasi yang menyesatkan melalui jubir-jubirnya, antara lain menuduh Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Istana telah terlibat, yakni menuduh Moeldoko membeli PD.

"SBY dan AHY juga telah memainkan playing victim, seakan-akan menjadi pihak yang terzalimi dan mencitrakan diri kepada masyarakat luas bahwa Demokrat dan demokrasi harus diselamatkan," katanya pula.

Dia juga menyebutkan bahwa SBY dan AHY telah melakukan tindakan-tindakan brutalitas terhadap kader Partai Demokrat di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, dengan memaksa menandatangani surat-surat pernyataan yang disertai dengan nada ancaman.

"Kami memiliki keyakinan yang sangat kuat bahwa Bapak Menteri Hukum dan HAM tidak akan terpengaruh oleh pembangunan opini publik yang menyesatkan," katanya pula.
Baca juga: Max Sopacua ungkap alasan PD versi KLB jumpa pers di Hambalang
Baca juga: Kuasa hukum Demokrat: Gugatan Jhoni Allen terhadap pengurus prematur

 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021