Utilisasi atau pemanfaatan dan penggunaan menjadi fokus Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia.Masyarakat sangat berharap dan menunggu kesuksesan kita
Membangun infrastruktur pasif saja tidak cukup. Kita harus memastikan pembangunan infrastruktur pasif ditindaklanjuti untuk menghasilkan infrastruktur aktif, sehingga 4G coverage sinyalnya bisa betul-betul riil hadir di wilayah-wilayah kerja yang sedang kita lakukan. Ini agar utilisasinya menjadi lebih baik," kata Johnny pada rapat Langkah-langkah Implementasi Program Infrastruktur BTS dan Pola Bisnis BTS, di Denpasar, Bali, Kamis.
Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengungkapkan soal peningkatan infrastruktur TIK, terutama mengenai utilisasi jaringan tulang punggung Palapa Ring.
"Untuk itu harus dicarikan semua cara dan jalan yang dimungkinkan untuk memastikan peningkatan utilisasi, termasuk penambahan atau melengkapi networking infrastruktur itu sendiri dalam rangka konektivitas nasional.” kata Johnny.
Baca juga: Kominfo akselerasi multisektor bangkit dari pandemi
Kepastian pembangunan fisik secara pasif juga harus ditunjang dengan kepastian menghadirkan sinyal 4G, sementara pembangunan infrastruktur aktif menjadi tugas bersama antara Kementerian Kominfo dan mitra kerja.
“Masyarakat sangat berharap dan menunggu kesuksesan kita,” kata Johnny.
Kementerian Kominfo pada tahun 2021 dan 2022 mempunyai tugas besar di empat aspek, yaitu pembangunan infrastruktur dari hulu sampai ke hilir, pemerataan infrastruktur TIK, tata kelola data, dan digitalisasi penyiaran.
Mengenai pemerataan ketersediaan infrastruktur TIK, Johnny mengatakan pembangunan Base Trasnsceiver Station (BTS) merupakan infrastruktur hulu atau pembangunan fisik teresterial telekomunikasi ground segment yang akan dibangun dengan semua perangkatnya.
"Tahun 2021 ada 4.200 BTS untuk 4.200 desa dan kelurahan di wilayah 3T, dan tahun depan 2022 3.704 BTS untuk 3.704 desa dan kelurahan di wilayah 3T. Satu desa 1 BTS, satu Kelurahan 1 BTS,” kata dia.
Baca juga: Kominfo: Startup berkontribusi terhadap ekonomi digital
Hingga 2020, telah ada 1.209 BTS atau total sebanyak 9.113 BTS yang akan menjadi tugas Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BLU BAKTI) Kementerian Kominfo.
Sisanya, 3.435 desa dan kelurahan menjadi tugas bersama operator seluler yang ditargetkan bisa selesai pada akhir 2022.
Mengenai aspek tata kelola data, Kominfo memastikan tata kelola data yang memadai menandakan Indonesia sebagai bangsa yang sangat besar. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan tata kelola yang baik sebagai upaya pengambilan kebijakan pemerintah dan negara yang akurat.
“Saat ini dianggap perlu perbaikan yang menyeluruh atas tata kelola data nasional pemerintah dalam rangka menghasilkan Satu Data Nasional. Kita semuanya tahu pusat-pusat data tersebar di seluruh level atau tingkatan pemerintahan, baik pemerintahan pusat, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dengan standar yang berbeda-beda,” kata Johnny.
Saat ini terdapat 2.700 pusat data dan server di Indonesia. Dari jumlah tersebut hanya 3 persen yang memenuhi standar global.
Baca juga: Kominfo jadwal ulang rapat dengan DPR soal 5G
Menurut Johnny, hal tersebut memberikan implikasi yang luas dalam rangka interoparabilitas cleansing dan cleaning data untuk menghasilkan satu data yang digunakan dalam rangka pengambilan kebijakan negara.
“Termasuk pada saat COVID-19 ini seperti misalnya perlindungan sosial, bantuan-bantuan atau kebijakan-kebijakan lain, di mana dibutuhkan sekali akurasi data dan level atau tingkat kualitas data itu sendiri,” kata Johnny.
Kementerian Kominfo akan memastikan tersedianya Satu Pusat Data Nasional Pemerintah yang harus melayani keseluruhan data dari berbagai sektor, baik di tingkat pemerintah pusat seperti kementerian atau lembaga, maupun pemerintah daerah.
Jika tata kelola berhasil dilakukan dengan baik, tentu efisiensi pemanfaatan fiskal menjadi lebih baik dan bisa digunakan untuk kepentingan lainnya.
“Saat ini kita juga tahu aplikasi di Indonesia ini yang hanya untuk pemerintah saja lebih dari 24 ribu, kita butuhkan satu super aplikasi agar terdapat atau terjadinya efisiensi dalam pola dan cara berkomunikasi di antara pemerintah, kita harus selesaikan Pusat Data Nasional,” kata Johnny.
Aspek lain yang menjadi fokus Kominfo untuk 2021-2022 adalah digitalisasi penyiaran, yang merupakan mandat Undang-Undang Cipta Kerja sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran.
“Kita harus memastikan lembaga penyiaran publik nanti berhasil sebagai tulang punggung untuk melakukan Analog Switch Off pada 2 November 2022. Karenanya, kita membutuhkan untuk membangun infrastruktur fisik untuk mendukung dan menunjang Analog Switch Off di seluruh wilayah nasional kita,” kata Johnny.
Baca juga: Kominfo: Pemerintah siapkan Peta Jalan Digital 2021-2024
Baca juga: Kominfo dapat dukungan DPD untuk akselerasi transformasi digital
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021