• Beranda
  • Berita
  • DPTPH Kaltim kembangkan sentra kawasan pisang 75 hektare

DPTPH Kaltim kembangkan sentra kawasan pisang 75 hektare

25 Maret 2021 21:49 WIB
DPTPH Kaltim kembangkan sentra kawasan pisang 75 hektare
Sentra produksi pisang Kepok Gerecek di Kabupaten Kutai Timur. ANTARA/Arumanto

Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura ( DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan pengembangan sentra kawasan pisang khususnya pisang Kepok Gerecek seluas 75 hektare di Kabupaten Kutai Timur dalam program kegiatan tahun 2021.

Kepala DPTPH Kaltim Siti Farisyah Yana mengatakan pihaknya memberikan pendampingan,  penyuluhan serta bantuan sarana dan prasarana budi daya pisang kepada para petani sehingga mereka bisa mendapatkan produksi pisang yang optimal.

"Kita beri bantuan berupa benih 27.000 polybag, herbisida 385 liter dan kapur pertanian 80 kilogram," kata Siti Farisyah Yana di Samarinda, Kamis.

Ia mengatakan sentra terbesar pisang di Kalimantan Timur adalah Kabupaten Kutai Timur.

"Produksi pisang di Kutim pada tahun 2019 sebanyak 47.452 ton dan tahun 2020 meningkat 49.5 59 ton," katanya.

Baca juga: Badan Karantina Ekspor Pisang Kaltim ke Malaysia
Baca juga: Kepok Tanjung, pisang tanpa jantung yang membawa untung

Secara keseluruhan, produksi pisang Kaltim tahun 2019 sebesar 103.888 ton dan tahun 2020 turun 89.861 ton.

Sedangkan luas tanam baru tahun anggaran 2019 mencapai 143.805 rumpun dan tahun anggaran 2020 meningkat 579.415 rumpun.

Sementara luas tanam menghasilkan 2019 1.626.690 rumpun dan tahun 2020 sebanyak 1.301.311 rumpun.

Yana menjelaskan komoditi pisang Kaltim telah dipasarkan antarprovinsi bahkan ekspor ke negara tetangga, Malaysia.

"Ekspor pisang kita ke Malaysia mencapai 320 ton, pemasaran ke provinsi Banjarmasin 38 ton, Surabaya 54 ton dan Bali 24 ton," kata Yana.

Baca juga: Gubernur Kaltim akan "groundbreaking" pabrik tepung pisang dan singkong
Baca juga: Ketua DPD dorong pemerintah kembangkan varietas buah orientasi ekspor

 

 

Pewarta: Arumanto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021