Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender merupakan salah satu dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) Desa.
"Komitmen Menteri Desa, perempuan harus terlibat penuh dalam pembangunan desa. Sebagaimana tersebut dalam tujuan kelima SDGs Desa, yaitu keterlibatan perempuan desa," ujar Direktur Pengembangan Produk Unggulan, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Kemendes PDTT, Leroy Samy Uguy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan perjuangan para pemimpin perempuan yang telah berkomitmen menjaga SDA di wilayahnya dapat didukung dengan peran pendamping desa, optimalisasi penggunaan Dana Desa, pengelolaan BUMDesa, dan institusionalisasi dalam kelembagaan desa.
"Kunci utamanya adalah institusionalisasi," katanya, dalam kegiatan Testimoni Pemimpin Perempuan dalam Mengurangi Dampak Bencana Ekologis dengan Mengelola Hutan dan Lahan Secara Berkelanjutan itu.
Acara yang diselenggarkaan oleh The Asia Foundation, Beritabaru.co, dan Sikola Mombine, dengan dukungan dari UKAid dan The David Lucile and Packard Foundation itu menghadirkan lima pemimpin perempuan dari Papua sampai Aceh.
Kelima pemimpin perempuan tersebut adalah Roslena dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, Subiyanti dari Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kemudian, Sumini dari Bener Meriah (Aceh), Asnat Iha dan Rahma dari Fakfak (Papua Barat), dan Asnir Umar dari Gunung Talang, Solok (Sumatera Barat).
Samy mengaku sangat salut dengan perjuangan para ibu-ibu dalam menjaga kelestarian SDA di wilayahnya masing-masing, sehingga perlu dipromosikan dalam berbagai forum di tingkat nasional.
"Kami di Kementerian Desa siap mendukung bersama-sama, berkolaborasi dalam kegiatan-kegiatan yang kami lakukan. Baik di dalam kancah transformasi ekonomi kampung terpadu di 25 kabupaten maupun kegiatan perhutanan sosial," katanya.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021