• Beranda
  • Berita
  • Komisi VI: Keputusan impor beras harus memperhatikan harga di pasaran

Komisi VI: Keputusan impor beras harus memperhatikan harga di pasaran

26 Maret 2021 13:41 WIB
Komisi VI: Keputusan impor beras harus memperhatikan harga di pasaran
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ANTARA/Aris Wasita)
Komisi VI DPR RI menyatakan keputusan impor beras harus memperhatikan harga di pasaran baik di tingkat konsumen maupun produsen untuk memastikan efektivitas impor.

"Jelas dalam UU Perdagangan dalam hal yang memutuskan ekspor impor kebutuhan komoditas termasuk pangan adalah pemerintah bisa melakukan ekspor dan impor dengan memperhatikan harga di tingkat konsumen dan harga di tingkat produsen. Memperhatikan di sinilah (UU) harus melalui mekanisme memakai rakortas (rapat koordinasi terbatas)," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima di Solo, Jumat.

Selanjutnya, dikatakannya, pemerintah bisa memutuskan penunjukan BUMN untuk melakukan impor tersebut.

"Namun itu tetap menyangkut produksi, distribusi, dan harga di tingkat ritelnya. Saya tidak mau (pemerintah) mengambil keputusan (impor) tanpa ada perhitungan pasti. Kalau pemerintahan buruk, PDIP sebagai partai pengusung akan dapat citra yang buruk pula," katanya.

Baca juga: Anggota DPR: Hentikan polemik impor beras

Oleh karena itu, pada rapat koordinasi yang akan dilakukan dengan Menteri Perdagangan dalam waktu dekat, pihaknya ingin mengetahui terkait kepastian dilakukannya impor atau tidak.

"Saya baru dengar itu (impor beras) merupakan keputusan dari Menteri Perdagangan. Dalam rapat Komisi VI, saya minta betul apakah ini yang berinisiatif Menteri Perdagangan atau pemerintah. Kami harapkan ada kepastian dan segera kami tanyakan dalam rapat komisi VI karena keputusan impor itu adalah keputusan pemeritah, hasil rakortas dari seluruh jajaran mitra kerja," katanya.

Selain itu, dikatakannya, seharusnya pada rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian tersebut juga melibatkan tingkat hulu yaitu Menteri Pertanian, tingkat hilir yaitu Menteri Perdagangan, dan Perum Bulog sebagai pihak yang melakukan distribusi.

"Kemarin kalau didengar kan antara Menteri Perdagangan, Bulog, dan Menteri Pertanian belum satu kata. Oleh karena itu, saya akan undang Mendag karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah," katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi komitmen pemerintah untuk tidak akan melakukan impor beras di masa panen.

Baca juga: Hasto Kristiyanto jelaskan alasan PDIP kritisi rencana impor beras

Baca juga: Fraksi PDIP DPR RI tolak impor beras

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021