PT Pos sudah salurkan BST dalam tiga tahap

26 Maret 2021 14:38 WIB
PT Pos sudah salurkan BST dalam tiga tahap
Warga mengantre untuk pencairan bantuan sosial di PT Pos Indonesia. (ANTARA/ (Istimewa)
PT Pos Indonesia (Persero) telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam tiga tahapan bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19.

"Tahun ini kita sudah salurkan bantuan sosial tunai dalam tiga tahapan. Kita harapkan bantuan sosial tunai menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional menjadi meningkat dan lebih baik," kata Dirut PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rachmad Djoemadi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: PT Pos perkuat sinergi sukseskan penyaluran BST

Faizal mengatakan Bantuan Sosial Tunai diberikan selama empat bulan, Januari sampai April 2021 dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang terdampak pandemi COVID-19 sekaligus membantu perekonomian nasional untuk bangkit dan bergerak.

Bantuan tunai tahun 2021, merupakan program pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah terdiri atas tiga program, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan disalurkan dalam empat tahap, langsung kepada penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Program Sembako sebesar Rp200.000 per bulan per kepala keluarga hingga Desember 2021, juga disalurkan melalui perbankan untuk dibelanjakan bahan pangan di tempat yang telah ditentukan.

Selain itu, bantuan tunai itu juga mencakup program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia

Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,709 triliun untuk PKH, Rp42,5 triliun untuk Program Sembako, dan Rp12 triliun untuk BST.

Dijadwalkan BST cair pada akhir Maret, KPM yang mendapatkan bantuan tersebut dapat mengecek jadwal pencairannya ke dtks.kemensos.go.id.

Baca juga: PT Pos manfaatkan teknologi tingkatkan akurasi pendistribusian BST

Baca juga: Wagub DKI ancam cabut BST warga yang salahgunakan peruntukannya

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021