• Beranda
  • Berita
  • BUMD Kepri Dirugikan Akibat Perjanjian Kerjasama Penerbangan

BUMD Kepri Dirugikan Akibat Perjanjian Kerjasama Penerbangan

3 Juni 2010 21:42 WIB
Tanjungpinang (ANTARA News) - Direktur Administrasi dan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Kepulauan Riau, M. Syahrial, mengatakan bahwa pihaknya dirugikan akibat perjanjian kerjasama penerbangan dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan PT Deraya Air Taxi yang melayani penerbangan rute Tanjungpinang-Matak-Tanjungpinang.

"Badan Usaha Milik Daerah Kepulauan Riau (BUMD Kepri) dalam hal ini PT Pembangunan Kepri dirugikan akibat perjanjian kerjasama yang berat sebelah dan menguntungkan pihak PT Deraya Air Taxi," kata Syahrial yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis.

Syahrial mengatakan, perjanjian kerja pada tahun 2009 dengan PT Deraya Air Taxi dan Pemkab Anambas untuk melayani penerbangan Tanjungpinang-Matak-Tanjungpinang yang dimulai dari 8 Desember 2009.

Hasil "review" perjanjian kerjasama penerbangan antara PT Pembangunan Kepri dengan PT Deraya Air Taxi, menurut Syahrial, terlalu membebani PT Pembangunan Kepri sehingga harus dilakukan renegosiasi ulang.

"Kami mengundang Direktur PT Deraya Air Taxi pada 22 Maret 2010 untuk me-renegosiasi perjanjian kerjasama tersebut, namun PT Deraya Air Taxi menghentikan secara sepihak perjanjian kerjasama dengan PT Pembangunan Kepri melalui surat Nomor: 152/DRY-DZ/10 pada 26 Maret 2010," katanya.

Akibat pembatalan perjanjian tersebut, saat ini PT Deraya Air Taxi tidak lagi melayani rute penerbangan Tanjungpinang-Matak- Tanjungpinang mulai 25 Maret 2010.

Dijelaskan, total biaya yang harus dibayarkan oleh PT Pembangunan Kepri untuk operasional penerbangan Tanjungpinang-Matak-Tanjungpinang tersebut selama 4 bulan (charter dan operasional) adalah sebesar Rp5,9 miliar dengan perincian untuk biaya sewa sebesar Rp4,6 miliar dan biaya operasional sebesar Rp1,4 miliar.

Pendapatan PT Pembangunan Kepri dari penjualan tiket dan kargo selama pengoperasian penerbangan tersebut adalah sebesar Rp1,7 miliar ditambah dana subsidi Rp2 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, sehingga totalnya sebesar Rp3,7 miliar.

"Dari pendapatan dan pengeluaran tersebut maka PT Pembangunan Kepri mengalami kerugian sebesar Rp2,2 miliar," katanya.

PT Pembangunan Kepri, menurut dia, sudah menyetorkan pembayaran kepada PT Deraya Air Taxi untuk sewa pesawat dan "Fuel" sebesar Rp2,4 miliar, namun masih terhutang sebesar Rp2,7 miliar, karena total tagihan dari PT Deraya Air Taxi adalah sebesar Rp5,1 miliar.
(T.KR-NP/M012/P003)


Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010