Deputi Bidang Infrastruktur dan Destinasi Kemenparekraf Hari Santosa Sungkari, di Mataram, Jumat mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kemenparekraf dalam mendorong percepatan pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) The Mandalika.
Lahan enclave adalah lahan yg terletak di sebuah kawasan namun belum pernah dibebaskan.
Menurutnya, dengan telah dibayar tersebut menunjukkan kontribusi besar yang patut dibanggakan oleh warga sebagai bagian dari Kabupaten Lombok Tengah kepada bangsa dan negara.
"Uang ganti untung yang diterima hari ini, diharapkan bisa dimanfaatkan menjadi modal untuk berinvestasi ke depan yang menghidupkan perekonomian Kecamatan Pujut. Kami harap warga lainnya akan segera mencontoh niat baik bapak-bapak hari ini mengingat The Mandalika merupakan destinasi pariwisata berkelas dunia," ujarnya.
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan KEK Pariwisata Mandalika Lombok, terus menyelesaikan pembebasan lahan enclave di The Mandalika.
Pembayaran ganti untung atas pengadaan tanah kepada 10 warga pemilik lahan enclave yang berada di wilayah penetapan lokasi (penlok) 2 Jalan Kawasan Khusus (JKK) The Mandalika, yang akan digunakan sebagai lokasi seri balap dunia MotoGP dan World Superbike (WSBK).
Total pembayaran ganti untung ini mencapai Rp27,7 miliar untuk 10 bidang lahan seluas 22.086 m2. Penentuan nilai ganti untung ini sesuai dengan harga appraisal yang telah ditetapkan. Penlok 2 sendiri terdiri dari 29 bidang lahan dengan total luas lahan 65.267 m2.
Lahan Enclave yang dibayarkan tersebut nantinya akan dijadikan lokasi untuk pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan dan WSBK (paddock, pit building, medical centre dan bangunan penunjang lainnya).
Camat Pujut Lalu Sungkul menyampaikan, masyarakat telah menunjukkan komitmen dalam pelepasan aset tanah maupun bangunan di atas tanah kepada ITDC untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar, ke depannya. Atas hal tersebut, menyampaikan terima kasih kepada warga atas dukungan yang diberikan.
"Semoga apa yang diniatkan oleh pemerintah dalam membangun The Mandalika dapat mewujudkan kemakmuran bagi kita bersama," ucap Sungkul.
Salah satu warga penerima ganti untung, Jumatrim menyampaikan, ikhlas atas pelepasan tanah dan bangunan di atas tanah kepada ITDC demi memperlancar pekerjaan proyek di The Mandalika.
"Uang ganti untung yang telah diberikan ke depannya saya dan keluarga manfaatkan untuk pembelian tanah dan pembangunan rumah yang baru. Kami mendukung penuh pembangunan JKK yang merupakan bagian dari The Mandalika. Semoga dapat memberikan manfaat bagi kita bersama," katanya.
Sementara itu, Technical and Human Capital Director ITDC Taufik Hidayat mengungkapkan, terima kasih atas komitmen dan dukungan yang kuat dari pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian ATR/BPN dan LMAN, Pemprov NTB, serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, dalam mendukung percepatan pembangunan The Mandalika khususnya terkait pembebasan lahan di area JKK.
"Penyerahan uang ganti untung ini sangat membantu kami dalam memperlancar pengerjaan kegiatan konstruksi JKK dan kami berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu, sehingga segera memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat NTB," ujarnya.
Sampai saat ini, progres pengaspalan JKK sudah dimulai dari lapisan pertama yaitu AC-Base yang mencapai kurang lebih 2 KM, sementara proses pengaspalan Service Road mencapai 3,95 KM.
Di samping itu, saat ini kegiatan pekerjaan di JKK yang sedang berlangsung adalah Gravel Bed, Drainase Hauraton, Fabrikasi dan Pemasangan Pagar Geobrugg, Landscaping, Struktur Tunnel 1 dan 2, dan Persiapan Borepile Race Control Building. Pengaspalan dan beberapa pekerjaan pendukung ini ditargetkan dapat selesai pada akhir Kuartal II 2021, dan akan dilanjutkan dengan pekerjaan pendukung lainnya hingga Kuartal III 2021.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021