Saya berharap pihak kepolisian segera mencari tahu siapa pelakunya
Juru Bicara (Jubir) Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengutuk serangan bom bunuh diri yang terjadi di kawasan Gereja Katolik Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu pagi.
"Saya menyesalkan terhadap tindakan kekerasan berupa pengeboman yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab di Gereja Katedral Makassar. Tindakan ini menyalahgunakan pemahaman agama, ini adalah salah besar," kata Masduki Baidlowi dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu.
Masduki yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, meminta Kepolisian RI (Polri) segera mencari tahu dalang di balik serangan bom bunuh diri di tempat ibadah umat Katolik tersebut.
"Saya berharap pihak kepolisian segera mencari tahu siapa pelakunya, siapa dalangnya dan apa latar belakangnya. Semua harus segera bisa diungkap," ujarnya pula.
Serangan bom bunuh diri di Gereja Katolik Hati Yesus Yang Mahakudus atau dikenal dengan Gereja Katedral Makassar terjadi sekitar pukul 10.30 WITA, saat sedang berlangsung Misa Minggu Palma.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang saat ini masih bekerja di lokasi kejadian, menganalisa ledakan tersebut berdaya ledak tinggi atau high explosive.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan hingga Minggu siang tercatat jumlah korban akibat serangan bom bunuh diri tersebut sebanyak 14 orang. Para korban tersebut umumnya mengalami luka di kaki, kepala, lengan, betis, paha, leher dan wajah.
Argo mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima polisi, pelaku serangan bom bunuh diri tersebut dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic bernomor DD 5894 MD.
Kedua pelaku tersebut berniat memasuki kawasan Gereja Katedral Makassar melalui pintu gerbang utama di Jalan Kajaulalido, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Baca juga: Menko Polhukam pastikan Pemerintah buru jaringan teror bom di Makassar
Baca juga: GMIT imbau warga NTT tak ikut sebarkan foto-video bom di Makassar
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021