Pemerintah meyakini pemulihan ekonomi tahun 2021 akan didorong oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk itu, berbagai stimulus UMKM kembali digelontorkan agar UMKM mampu bertahan.
Hal ini dapat dilihat dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp63,84 triliun untuk dukungan UMKM, korporasi, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Meski belum memerinci jatah ketiganya, namun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan porsi UMKM adalah yang terbanyak.
UMKM merupakan sektor yang berkontribusi besar dalam perekonomian nasional karena menyumbang 61 persen Produk Domestik Bruto (PDB).
Bahkan, dari sisi ketenagakerjaan UMKM mampu menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia. Sehingga penyelamatan usaha mikro yang banyak terhenti kegiatannya oleh pandemi, akan besar pengaruhnya bagi pemulihan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Sektor UMKM memang memegang peranan penting dalam perekonomian nasional. Namun disamping besarnya peluang dan kontribusinya untuk negara, terdapat beberapa kendala yang masih menjadi persoalan mendasar bagi para pelaku UMKM.
Tiga kendala utama yang sering menghadang pelaku UMKM untuk mengembangkan dan menumbuhkan bisnisnya adalah permodalan, manajemen administrasi, dan pemasaran.
Salah satu tantangan mendasar yang dihadapi Indonesia di dunia kerja, khususnya industri padat karya adalah masih rendahnya kualitas tenaga kerja. Padahal, pada era industri 4.0 yang menuntut persaingan ketat, negeri ini membutuhkan sumber daya manusia (SDM) terampil dengan tingkat pendidikan mumpuni agar bisa berkompetisi dengan negara lain.
Selama ini, pemerintah sangat menggantungkan aktivitas industri padat karya yang dikenal mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif. Keberadaan sektor padat karya terbukti bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi tingkat pengangguran.
UMKM sebagai sektor yang mampu menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia sebenarnya sudah terbukti sebagai solusi atas kebutuhan industri padat karya. Namun karena tiga kendala utama UMKM tersebut itulah yang menjadikan pertumbuhan bisnis yang dihasilkan oleh UMKM tidak dapat meningkat secara signifikan.
Oleh karena itu, diperlukan strategi pengalokasian penganggaran oleh Kementerian UKM di Pusat maupun Perangkat Daerah yang membidangi UMKM agar peningkatan skala bisnis UMKM dapat berkembang dan bertumbuh semakin baik.
Apabila kita perhatikan, telah dilakukan berulang kali di tingkat Kementerian maupun Pemerintah Daerah, penyelenggaraan program pelatihan untuk UMKM khususnya dalam upaya mengentaskan permasalahan manajemen administrasi bisnis dan strategi pemasaran baik metode pemasaran secara konvensional maupun daring yang memanfaatkan teknologi dengan cara mengundang narasumber yang berkompeten sehingga diharapkan terjadi transfer knowledge sesuai bidang keahlian yang diperlukan oleh UMKM.
Namun boleh jadi ada hal-hal yang justru seringkali tak kita sadari bahwa rutinitas sehari-hari para pelaku UMKM yang sudah sangat padat dengan proses produksi yang mereka masih kendalikan sendiri merupakan proses yang panjang dan melelahkan
Ditambah dengan persoalan keluarga masing-masing maupun lingkungan tempat mereka bekerja yang dihadapi secara langsung. Menjadikan ilmu yang mereka dapatkan dari pelatihan, sulit diwujudkan untuk digunakan dalam meningkatkan skala usahanya.
Sehingga agar dapat meningkatkan status seorang pengusaha dari mikro menjadi kecil, atau kecil menjadi menengah, dan bahkan pada akhirnya dapat naik tingkat menjadi korporasi besar.
Tenaga trampil
Maka kemitraan antara UMKM dengan para lulusan SMK sebagai tenaga terampil untuk menjadi pendamping/operator/mitra dalam bisnis UMKM, dapat dipilih menjadi terobosan baru yang perlu dialokasikan dalam anggaran di Kementerian UKM maupun Perangkat Pemerintah di Daerah yang membidangi UMKM sehingga percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat terwujud sesuai harapan.
Sebuah pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga terampil akan mewujudkan kualitas produk yang dihasilkannya semakin baik.
Sehingga pemilihan program Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memperbanyak program jalinan kemitraan UMKM dengan lulusan SMK sebagai tenaga kerja terampil diharapkan secara signifikan dapat mengurangi dua persoalan utama yang sering dihadapi UMKM, yaitu mengentaskan permasalahan manajemen administrasi bisnis serta dapat meningkatkan pemasaran sehingga target omzet usaha dapat tercapai secara terukur.
Manfaat berikutnya, setelah dua persoalan utama tersebut dapat dientaskan secara signifikan, maka secara otomatis kemudian akan banyak muncul lembaga keuangan maupun investor yang berminat untuk ikut membiayai bisnis UMKM. Karena, laporan administrasi bisnisnya telah tertib dan kinerja bisnisnya dapat dilihat secara terukur yang selanjutnya membuat UMKM menjadi layak (feasible) dan memenuhi persyaratan untuk dibiayai (bankable).
Manfaat besar lainnya dengan penerapan strategi penganggaran ini adalah meningkatnya penyerapan tenaga kerja terampil sesuai kompetensinya.
Ketika hal ini dapat terjadi maka dunia kerja dan sektor pendidikan dapat berjalan secara simultan beriringan, dan kemudian program keterkaitan dan kesepadanan (link and match) agar lulusan SMK dapat terpakai di dunia industri padat karya dapat terwujud dengan baik.
Lalu, bagaimana langkah teknis pada penerapan alokasi anggarannya sehingga strategi ini dapat diandalkan menjadi salah satu program unggulan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional?
Pertama, alokasikan untuk penyeragaman kompetensi bagi tenaga kerja terampil (lulusan SMK) pada bidang manajemen administrasi bisnis dan pemasaran usaha yang dikerjasamakan dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Kedua, mengadakan kerja sama dengan lembaga bisnis bidang pencatatan administrasi keuangan dan bisnis yang telah menggunakan teknologi digital sebagai platform usahanya. Upayakan bekerja sama dengan lembaga yang telah memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus untuk UMKM.
Ketiga, alokasikan anggaran untuk diberikan kepada tenaga kerja terampil sebagai insentif awal atas jasa mereka menjadi pendamping /operator/mitra bisnis bagi UMKM.
Sebagai tambahan, gambaran kita bahwa untuk menjadi mitra dalam pembuatan laporan pencatatan administrasi bisnis UMKM, setiap tenaga kerja terampil yang telah memiliki sertifikat kompetensi dari LSP dapat di asumsikan mampu memberikan pelayanan terhadap sekira 20 pengusaha dengan status mikro dan kecil atau sekira 5 orang pengusaha dengan kelas usaha menengah.
Keempat, untuk memastikan kinerja tenaga kerja terampil ini dapat memenuhi target yang ditetapkan secara terukur. Penyelenggara program ini bisa menunjuk tenaga ahli sesuai bidang kompetensinya untuk memberikan supervisi (pengawasan dan bimbingan) secara langsung kepada tenaga kerja terampil yang menjadi mitra bisnis bagi pengusaha UMKM.
Dengan pemilihan strategi penganggaran yang tepat sasaran melalui program kemitraan UMKM dan tenaga kerja terampil.
Insya Allah akan terwujud kebaikan yang lebih besar berupa pertumbuhan bisnis UMKM yang sustainable; peningkatan SDM melalui transfer knowledge dari tenaga ahli kepada UMKM dengan perantara tenaga terampil; naiknya penyerapan tenaga kerja terampil sesuai kompetensinya; dan big data yang valid guna menjadi rujukan Pemerintah untuk menentukan strategi yang tepat dalam program percepatan pemulihan perekonomian nasional.
*) Baratadewa Sakti P adalah Praktisi Keuangan Keluarga dan Pendamping Bisnis UMKM
Pewarta: Baratadewa Sakti P *)
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021