Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka membangun sentra industri budi daya lobster nasional yang terletak di daerah tersebut.Bersama Pemerintah Daerah Lombok Timur, kami sepakat untuk saling bersinergi sesuai tugas dan kewenangan kita masing-masing
"Bersama Pemerintah Daerah Lombok Timur, kami sepakat untuk saling bersinergi sesuai tugas dan kewenangan kita masing-masing," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Menurut dia, KKP selalu siap memfasilitasi seluruh akses yang bisa didukung untuk pengembangannya meliputi akses sarana dan prasarana, pendampingan teknologi dan beragam aspek lainnya.
Dalam rangka mempersiapkan hal tersebut, Slamet menyatakan bahwa pihaknya segera menyusun desain atau model pengembangannya.
Ia juga mengatakan bahwa sebagai bentuk komitmen kerja sama antara KKP dan Pemerintah Daerah, telah ditandatangani nota kesepakatan antara Dirjen Perikanan Budidaya dan Bupati Lombok Timur terkait sinergi dalam rangka pengembangan perikanan budi daya.
Slamet menjelaskan nota kesepakatan tersebut meliputi kawasan pengembangan di Teluk Telong-Elong dan Teluk Ekas. Adapun ruang lingkupnya yakni sinkronisasi program pembangunan kampung lobster; peningkatan produksi komoditas lobster di kawasan Telong Elong dan Kawasan Ekas; pengembangan dan penerapan teknologi perikanan budidaya; pemberdayaan masyarakat di bidang perikanan budidaya; dan pertukaran data dan informasi.
Penetapan kawasan pengembangan kampung lobster tersebut, menurut Slamet, telah mengacu pada Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi NTB. Ia mengatakan perairan Lombok sangat strategis karena ada dua zona yang saling mendukung yakni zona tangkap BBL seperti di Teluk Awang-Lombok Tengah dan zona budidaya antara lain di Lombok Timur meliputi Teluk Jukung, Teluk Ekas dan Teluk Seriweh Timur.
"Perairan Lombok ini sangat strategis BBL yang melimpah di beberapa titik sebagai given by Allah, ada fenomena sink population inilah yang mesti kita manfaatkan secara mandiri. Tentu catatannya pemanfaatan yang tidak ekspolitatif dan searah, tapi mesti terukur untuk jamin keseimbangan siklus di alam dan ini hanya bisa dilakukan dengan budi daya dan pelepasliaran pada fase pasca-BBL (lobster muda)," katanya.
KKP, menurut dia, akan mengatur setiap subsistem bisnis yang ada mulai dari nelayan tangkap benih, pembudidaya hingga hilirisasinya, selaras dengan kesepakatan bahwa Lombok akan jadi sentra lobster.
Ia mengemukakan, KKP akan mendorong terobosan pada strategi besar yakni peningkatan produktivitas, efisiensi produksi, penataan tata niaga yang lebih efisien, penegakan hukum aktivitas ekspor BBL.
"Keempat strategi ini ditargetkan akan tuntas dalam waktu dekat dan diharapkan memberikan daya ungkit terhadap daya saing kompetitif ekspor lobster Indonesia. Saat ini, pangsa pasar lobster dunia diperkirakan mencapai 4,43 miliar dolar AS dan diprediksi akan terus meningkat," katanya.
Sebelumya, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan bahwa KKP perlu untuk menggelar pertemuan rutin dengan kalangan pembudi daya guna mewujudkan Lombok sebagai pusat budi daya berkelas dunia.
"Tindak lanjut dari pertemuan tersebut adalah pentingnya pertemuan reguler antara pemerintah pusat, pemda, dan pembudidaya serta nelayan lobster untuk menyusun roadmap menjadikan Lombok sebagai pusat budidaya lobster," katanya.
Menurut dia, pertemuan rutin tersebut sangat penting pula guna menjadi kerangka dasar bagi peta jalan yang harus dibuat dalam rangka mewujudkan Lombok sebagai pusat budi daya.
Baca juga: Menteri Trenggono ingin jadikan Lombok pusat budi daya lobster
Baca juga: Menteri Kelautan ingin kolaborasi budi daya perikanan dengan Vietnam
Baca juga: Menteri Kelautan akan "allout" kembangkan budi daya lobster domestik
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021