Aziz Yanuar yang juga merupakan salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) di rumah terduga teroris yang ditangkap di Condet tak bisa dikaitkan dengan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.sudah bubar dan atributnya banyak dimana-mana
Aziz mengungkapkan alasan mengapa temuan atribut FPI itu tidak lantas membuktikan adanya kaitan dalam kegiatan terorisme mengingat ormas tersebut sudah dibubarkan.
Baca juga: Polisi temukan atribut FPI saat geledah rumah tersangka teroris
"FPI sudah bubar dan atributnya banyak dimana-mana," kata Aziz Yanuar di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa.
Aziz menambahkan bahwa kliennya sudah mengetahui kabar mengenai penemuan atribut FPI di rumah terduga teroris. Meski demikian, sebagai kuasa hukum dirinya tidak berhak mencampuri lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi," ujarnya.
Baca juga: Lima bom rakitan teroris Bekasi dan Condet setara 70 bom
Sebelumnya Tim Densus 88 Polri menemukan atribut FPI saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.
Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tiga bahan baku bom terduga teroris Condet kembali diledakan polisi
Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut.
"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021