PBB sebagai partai Islam mengecam peristiwa bom bunuh diri itu karena bertentangan dengan ajaran agama mana pun
Partai Bulan Bintang (PBB) mengecam tindakan pelaku teror yang melakukan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3).
"PBB sebagai partai Islam mengecam peristiwa bom bunuh diri itu karena bertentangan dengan ajaran agama mana pun," kata Sekjen PBB Afriansyah Noor, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, tindakan pelaku teror itu merupakan tindakan merugikan saat masyarakat kristiani melaksanakan ibadah.
Afriansyah menyatakan tindakan itu dapat mengganggu ketenteraman umat beragama dan kerukunan para anak bangsa.
Baca juga: Wapres tegaskan terorisme tak ada kaitannya dengan agama
Baca juga: Polisi selidiki kaitan teroris Bekasi-Condet dengan bom Makassar
Baca juga: Wapres tegaskan terorisme tak ada kaitannya dengan agama
Baca juga: Polisi selidiki kaitan teroris Bekasi-Condet dengan bom Makassar
Oleh karena itu, dirinya mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku hingga jaringan teroris tersebut.
"Saya meminta pihak aparat untuk mencari dan menangkap pelaku dan atau otak intelektual serta pihak-pihak yang ada di balik peristiwa ini serta membongkar motif dari tindakan yang tidak terpuji tersebut,” ujarnya menegaskan.
Peristiwa bom bunuh diri terjadi Minggu (28/3) sekitar pukul 10.20 WITA bertempat di gerbang depan Gereja Katerdal Jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengeboman dilakukan dua orang pelaku, datang ke gereja menggunakan sepeda motor matik dengan nomor polisi DD-5894-MD.
Akibat peristiwa tersebut, kedua pelaku meninggal dunia di tempat, dan korban luka dari masyarakat umum serta sekuriti gereja.
Baca juga: Kisah heroik Cosmas di balik aksi bom bunuh diri di Makassar
Baca juga: Wali Kota Makassar libatkan pemuda jaga kedamaian antarumat beragama
Baca juga: Kisah heroik Cosmas di balik aksi bom bunuh diri di Makassar
Baca juga: Wali Kota Makassar libatkan pemuda jaga kedamaian antarumat beragama
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021