"Tentunya larangan mudik ini akan membuka peluang bagi hotel untuk mendapatkan sales volume dengan option staycation dari masyarakat," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) Anton Sumarli kepada ANTARA, Selasa.
Di sisi lain, larangan untuk berlibur akan mempengaruhi para operator wisata di berbagai daerah, termasuk pulau Bali yang betul-betul bergantung kepada wisatawan.
"Kita berharap libur lebaran boleh dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat seperti PCR dan lain sebagainya," lanjutnya.
Baca juga: Pandemi tak surutkan niat staycation sambut tahun baru di hotel
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menerima imbauan larangan mudik oleh pemerintah tapi di sisi lain berharap pemerintah membantu pelaku di industri wisata agar arus kas bisa tetap berjalan lancar dengan intervensi dan dana stimulus.
Biro perjalanan daring tiket.com juga mendukung dan menghormati keputusan pemerintah demi memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Pemberlakuan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, meminta masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada momentum libur lebaran tahun ini guna menekan penyebaran COVID-19.
"Soal mudik, Kemenparekraf akan mendukung secara penuh keputusan pemerintah yang melarang mudik di 2021," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam "Weekly Press Briefing", Senin (29/3).
Sandiaga menjelaskan larangan untuk mudik diambil pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 di tengah pergerakan masyarakat yang besar dalam waktu bersamaan.
Meski di sisi lain ia mengakui momen libur lebaran telah dinanti para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendulang peluang. Masyarakat tetap dapat mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan memilih destinasi yang ada di sekitar dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Baca juga: Ada larangan mudik, pengajuan "refund" tiket masih belum masif
Baca juga: Mudik ditiadakan, staycation akan meningkat?
Baca juga: Berwisata di alam diprediksi jadi tren baru melancong saat pandemi
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021