Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta berjanji akan melakukan pengusutan kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, secara transparan.Saya selaku Kapolda ikut prihatin terkait kejadian yang menimpa saudara Nurhadi
"Saya selaku Kapolda ikut prihatin terkait kejadian yang menimpa saudara Nurhadi," ujarnya usai bertemu dengan perwakilan organisasi wartawan di Mapolda setempat di Surabaya, Selasa.
Ia menegaskan telah membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang menjadi perhatian jurnalis di Tanah Air tersebut.
Kapolda juga mempersilakan jurnalis yang memiliki informasi tentang peristiwa itu agar menyampaikan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim untuk membuat utuh dan terang konstruksi hukum yang dibangun oleh penyidik.
Baca juga: PBHI buat laporan khusus ke Komnas HAM terkait penganiayaan wartawan
Baca juga: PBHI duga adanya keterlibatan oknum polisi aniaya jurnalis
"Kami mengimbau kepada seluruh jajaran agar tetap berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga sinergitas yang sudah berjalan baik selama ini tetap terjaga," ucap perwira tinggi Polri itu.
Sementara itu, sejak siang ini Nurhadi dimintai keterangan selaku korban di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Sehari sebelumnya, Senin (29/3) dia juga menjalani prarekonstruksi di tempat kejadian perkara di Gedung Graha Samudra Bumimoro kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL, Krembangan, Surabaya.
Dua terlapor, yakni oknum aparat berinsial F dan P juga dihadirkan dalam prarekonstruksi itu.
Jurnalis Tempo Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mencari konfirmasi kepada bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang ditangani KPK.
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu (27/3) malam.
Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal Angin Prayitno diduga tetap memberikan perlakuan yang mengarah penganiayaan terhadap Nurhadi.
Sejumlah pihak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut.
Baca juga: Kapolda Jatim bentuk tim tangani kasus kekerasan terhadap jurnalis
Baca juga: LPSK siapkan perlindungan untuk jurnalis Tempo
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021