Mereka melakukan unjuk rasa sehubungan pemanggilan sejumlah peserta dan penyelenggara unjuk rasa mendukung Pemilu Usia 18 Tahun yang diselenggarakan di depan parlemen (30/3) lalu oleh polisi Dang Wangi.
Mereka yang dipanggil diantaranya juru bicara Partai Ikatan Demokratik Malaysia (MUDA) Amir Abdul Hadi dan Ketua Pemuda Amanah Nasional, Shazni Munir Mohd.
"Sebagai pengganti protes 'undi 18' baru-baru ini yang dilakukan di depan parlemen pada 27 Maret 2021 Divisi Hukum Enlight dan mitra hukum kami di KL dan Selangor hadir untuk memberikan layanan hukum pro bono kepada siswa dan kelompok pemuda yang mungkin akan dipanggil untuk interogasi polisi," ujar perwakilan Enlight Malaysia, M Jay Raj.
Dia mengatakan pihaknya tidak melakukan solidaritas kepada partai politik manapun tetapi fokusnya adalah memastikan bahwa mahasiswa dan mahasiswa muda mendapatkan proses yang adil dari tahap pemeriksaan hingga persidangan jika meningkat ke arah tersebut.
"Kami sangat percaya pada kebebasan berkumpul dalam konstitusi kami dan kaum muda kami harus memiliki jalan agar suara mereka didengar. Kami juga sangat yakin bahwa hak atas perwakilan hukum merupakan hak fundamental yang tidak terpisahkan dari setiap individu berdasarkan Pasal 5 (3) Konstitusi federal dan oleh karena itu telah mengambil inisiatif untuk membantu mereka," katanya.
Meski demikian, ujar dia, kerja sama penuh akan diberikan kepada polisi jika ada penyidikan terhadap kelompok mahasiswa tersebut.
Sementara itu anggota parlemen dari Partai Amanah, Khalid Abdul Samad mengatakan pemerintah telah mencari alasan untuk menangguhkan hak politik usia 18 tahun untuk ikut serta dalam Pemilu sehingga merupakan pengingkaran hak asasi rakyat.
Baca juga: Anwar Ibrahim buka kerjasama dengan UMNO pada Pemilu ke-15
Baca juga: Pemilu di Malaysia menunggu rekomendasi Komite Pengurusan Pandemik
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Suharto
Copyright © ANTARA 2021